
Traventour menyampaikan pernyataan resmi menyusul publikasi KEMBERIN mengenai pencabutan status keanggotaan perusahaan dalam organisasi tersebut. Traventour menghormati hak setiap organisasi dalam mengambil kebijakan internal, namun berharap setiap keputusan yang menyangkut anggota dapat didahului dengan komunikasi dan proses klarifikasi yang memadai.
Manajemen Traventour menjelaskan bahwa sebelum maupun sesudah publikasi tersebut, perusahaan telah berupaya menghubungi pihak KEMBERIN melalui email dan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan secara langsung.
“Kami menghormati keputusan yang menjadi kewenangan internal organisasi. Namun kami menyayangkan informasi tersebut dipublikasikan tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun kesempatan bagi Traventour untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu. Kami percaya setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar perwakilan manajemen Traventour.
Traventour juga menegaskan bahwa status keanggotaan di KEMBERIN merupakan keanggotaan asosiasi yang bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan legalitas usaha maupun izin operasional perusahaan. Aktivitas operasional Traventour tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut manajemen, perubahan status keanggotaan tersebut tidak memengaruhi operasional maupun pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik dan seluruh kewajiban kepada pelanggan dapat dipenuhi secara profesional. Kepercayaan pelanggan merupakan tanggung jawab yang akan terus kami jaga,” lanjutnya.
Traventour menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan dan menjalankan operasional secara profesional. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan, mitra, dan masyarakat yang terus memberikan kepercayaan.
Melalui pernyataan ini, Traventour berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang terbuka dan objektif sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (H-2)
