
BPJS Kesehatan akan mengkaji kemungkinan menjadikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif sebagai syarat dalam berbagai layanan publik, mulai dari pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, hingga keberangkatan haji dan umrah. Wacana itu juga dipertimbangkan untuk diterapkan pada penerimaan mahasiswa baru.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan peserta sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN.
“Kalau orang mengurus SIM, kita akan bermohon supaya kepolisian (menyarankan) BPJS-nya aktif. Kemudian berangkat haji dan umrah, BPJS-nya aktif. Kemudian kalau mau masuk kuliah seharusnya BPJS-nya aktif, sehingga Pak Rektor juga lebih tenang kalau mahasiswanya ada apa-apa ada penjaminan,” kata Pujo di Jakarta, Senin (3/8).
Menurutnya, cakupan persyaratan tersebut masih akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan juga menjadi syarat dalam pengurusan paspor maupun pembelian tiket pesawat.
“Kemudian pengurusan paspor dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS-nya aktif. Ini adalah langkah-langkah ke depan untuk kita carikan solusi dan kolaborasinya dengan kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.
Pujo mengungkapkan, usulan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya jumlah peserta JKN yang tidak aktif akibat tunggakan iuran. Dari total lebih dari 285 juta peserta atau sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia yang telah terdaftar, sebanyak 54 juta jiwa tercatat tidak aktif.
“Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan,” ucapnya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan harus menanggung biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp500 miliar setiap hari atau sekitar Rp16,5 triliun per bulan. Sementara penerimaan iuran peserta hanya mencapai sekitar Rp14 triliun setiap bulan sehingga terjadi selisih lebih dari Rp2 triliun.
“Pembiayaan kesehatan itu satu hari Rp 500 miliar, sebulan 16 triliun. yang masuk itu 14 triliun. Ini sering kami laporkan ada selisih Rp 2 triliun lebih setiap bulannya,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan peserta, BPJS Kesehatan pun menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran.
Pujo menegaskan Program JKN dibangun atas prinsip gotong royong, yakni peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta yang sakit dan peserta yang mampu membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi, BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan,” tuturnya. (H-2)
