
KABAR tentang spesies baru kerap mencuri perhatian, apalagi ketika nama yang disematkan terdengar unik. Namun, di balik penamaan itu, ada aturan ilmiah yang ketat: ilmuwan tidak bisa memberi nama secara sembarangan, karena setiap spesies harus mengikuti kode internasional agar memiliki identitas yang jelas dan diakui secara global.
Penamaan Spesies tidak Dilakukan Sembarangan
Sebelum memberikan nama, peneliti harus memastikan organisme yang ditemukan benar benar merupakan spesies baru dan belum pernah ditemukan di dalam laporan.
Sebelum memberikan penamaan dilakukan proses pemeriksaan dengan membandingkan ciri fisik, data genetik, serta catatan ilmiah dengan spesies yang sudah dikenal.
Untuk kelompok hewan, aturan penamaan diatur oleh International Commission on Zoological Nomenclature (ICZN) melalui International Code of Zoological Nomenclature. Kode ini menjadi pedoman internasional agar setiap spesies memiliki satu nama ilmiah yang berlaku dan dapat digunakan oleh ilmuwan di seluruh dunia.
Bagaimana Nama Spesies Dibuat?
Setelah dipastikan sebagai spesies baru, peneliti memberi nama ilmiah dengan sistem binomial nomenclature, yaitu dua kata yang terdiri atas nama genus dan nama spesies.
Nama tersebut bisa diambil dari bahasa Latin, Yunani, atau kata yang dilatinkan, serta biasanya merujuk pada ciri organisme, lokasi penemuan, atau tokoh yang dihormati.
Penamaan ini tetap harus mengikuti aturan ICZN. Untuk subspesies, digunakan tiga kata atau trinomen. Sementara itu, nama di bawah tingkat subspesies tidak dianggap sebagai nama ilmiah yang resmi menurut kode tersebut.
Setiap Kelompok Organisme Memiliki Aturan Berbeda
Aturan ICZN hanya berlaku untuk hewan. Sementara itu, tumbuhan, alga, dan jamur menggunakan International Code of Nomenclature for algae, fungi, and plants (ICN). Bakteri mengikuti International Code of Nomenclature of Prokaryotes (ICNP), sedangkan virus memiliki International Code of Virus Classification and Nomenclature (ICVCN).
Masing-masing kode nomenklatur bekerja secara terpisah sehingga nama yang sama masih dapat digunakan pada kelompok organisme yang berbeda tanpa dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, ICZN hanya mengatur nama ilmiah hewan, bukan nama umum atau nama lokal. Akibatnya, satu spesies dapat memiliki sebutan yang berbeda di setiap negara atau wilayah, meskipun nama ilmiahnya tetap sama.
Karena itu, ilmuwan menggunakan nama ilmiah sebagai acuan agar tidak terjadi kekeliruan dalam komunikasi, penelitian, maupun publikasi ilmiah di tingkat internasional.
Dengan adanya aturan yang disusun ICZN, setiap spesies hewan memiliki nama ilmiah yang diakui secara internasional sehingga memudahkan para ilmuwan dari berbagai negara merujuk pada spesies yang sama dengan penyebutan yang konsisten. (Sumber: International Commission on Zoological Nomenclature/P-3)
