
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memberikan kelonggaran ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) kepada empat negara.
Adapun negara-negara tersebut antara lain adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Kanada serta Australia.
“Ya kan beberapa negara yang kita cukup banyak yang dengan bilateral, salah satunya misalnya dengan Tiongkok, Amerika, kemudian Australia dan Kanada,” ucap dia dikutip Kamis (23/7).
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa pengecualian tersebut bersifat terbatas pada sektor perbankan.
“Itu (pengecualian) untuk perbankannya aja dari negara tersebut,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, bank-bank yang dapat bertransaksi dalam pengecualian ini tidak terbatas pada bank Himbara saja (Himpunan Bank Milik Negara).
“Banknya bisa himbara dan non-himbara,” tandasnya.
Lebih jauh, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan DHE SDA pada September mendatang.
“Nanti dievaluasi pertengahan September,” terangnya. (H-4)
