
Wacana penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia dan perluasan akses kerja ke luar negeri kembali mengemuka di tengah tantangan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kebutuhan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai kebijakan penempatan tenaga kerja ke negara tujuan potensial perlu dipercepat dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan dan tata kelola yang ketat.
Sorotan tersebut menguat setelah Anggota Komisi IX Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dan PMI (Pekerja Migran Indonesia), menyusul rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Gedung DPR, Senayan.
Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) Anggi Muhammad Nur menyatakan dukungannya terhadap pandangan yang disampaikan Irma. Menurutnya, upaya memperkuat perlindungan pekerja migran dan memperluas kesempatan kerja di luar negeri dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan dampak meningkatnya pengangguran akibat PHK sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
“DPP Perpemindo acungi dua jempol buat Irma Suryani Chaniago dan sangat mendukung usulan Irma Chaniago terkait meningkatkan perlindungan PMI, membuka luas lapangan kerja di luar negeri guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan mempengaruhi perekonomian bangsa khususnya masyarakat,” ujar Anggi, di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menilai pernyataan Irma juga memberikan semangat baru bagi perusahaan penempatan pekerja migran, terutama yang selama ini menantikan kepastian kebijakan penempatan ke Arab Saudi.
Menurut Anggi, sejak Presiden Prabowo Subianto menyetujui kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi pada 2025, Irma dinilai konsisten menyuarakan pentingnya memperluas negara tujuan penempatan sekaligus memastikan perlindungan pekerja migran semakin kuat.
“Sangat wajar jika masyarakat dan P3MI mengapresiasi dukungan konkret Irma Chaniago saat rapat dengan KP2MI. Selama ini Irma dikenal sebagai sosok yang konsisten mendukung PMI sehingga layak disematkan sebagai WTP atau Wanita Tangguh bagi PMI,” katanya.
Anggi juga menyoroti kesiapan mekanisme penempatan pekerja migran ke Arab Saudi. Menurutnya, proses tersebut melibatkan pengawasan pemerintah melalui sistem yang berlaku sehingga tidak perlu ada keraguan untuk segera merealisasikan pembukaan kembali penempatan.
“KP2MI terlibat aktif mulai dari proses penempatan, penerbitan SIP bagi P3MI, hingga pekerja migran harus memiliki identitas dalam SISKOP2MI yang diverifikasi dinas ketenagakerjaan setempat. Justru akan timbul banyak pertanyaan jika penempatan ke Arab Saudi tidak segera dibuka,” ujarnya.
Ia menambahkan Arab Saudi telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang diklaim memberikan perlindungan bagi pekerja migran. Selain itu, perusahaan yang dapat menerima penempatan juga harus berbadan hukum sehingga dinilai dapat memperkuat aspek keamanan dan kepastian hukum bagi pekerja.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum II Perpemindo Kawasan Timur Tengah Irwandi Rustam berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan penempatan pekerja migran ke Arab Saudi. Menurutnya, regulasi perlindungan yang diterapkan negara tujuan jadi salah satu dasar bahwa proses penempatan dapat dijalankan dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja.
Irwandi menegaskan penempatan ke Arab Saudi seharusnya memperoleh perlakuan yang sama dengan negara-negara tujuan lain di kawasan Asia Pasifik, sehingga tidak terjadi perbedaan kebijakan yang berpotensi menghambat perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Ia juga mempertanyakan belum terealisasinya kebijakan penempatan ke Arab Saudi meski sebelumnya mendapat persetujuan Presiden dan rekomendasi Komisi IX DPR RI pada 2025.
Menurutnya, kepastian kebijakan tersebut dinilai penting untuk membuka peluang kerja baru dan memperkuat kontribusi sektor pekerja migran terhadap perekonomian nasional.(H-2)
