Platform Kripto Global Mulai Operasi Resmi di Indonesia
CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha(Bybit Indonesia)

Platform perdagangan aset kripto yang berbasis di Dubai, Persatuan Arab Emirat, Bybit, resmi memperluas operasionalnya ke Indonesia. Perusahaan meluncurkan entitas lokal setelah mengakuisisi mayoritas saham PT Enkripsi Teknologi Handal. Kehadiran tersebut menjadikan Bybit Indonesia sebagai entitas yang beroperasi secara lokal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekspansi ini menandai langkah perusahaan untuk membangun kehadiran jangka panjang di pasar aset digital Indonesia. Bybit menyatakan operasionalnya akan dijalankan melalui struktur yang mengikuti ketentuan lokal, menggunakan entitas berlisensi, serta melibatkan komunikasi berkelanjutan dengan regulator.

Pada tahap awal, Bybit Indonesia akan memperkenalkan produk dan layanan secara bertahap dengan menyediakan lebih dari 500 pasangan aset kripto. Platform tersebut juga akan didukung likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, serta mekanisme pengendalian risiko yang disesuaikan dengan persyaratan lokal dan standar global Bybit.

Produk dan layanan tambahan akan diperkenalkan secara progresif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan akan memperhatikan aspek notifikasi serta perlindungan konsumen dalam setiap pengembangan layanan.

Untuk memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan memahami karakteristik pasar Indonesia, Bybit Indonesia akan dipimpin oleh tim manajemen lokal. Jajaran pimpinan tersebut terdiri dari Lawrence Samantha sebagai CEO, Dionisius Evan sebagai COO, dan Steven Gotama sebagai CMO.

Lawrence Samantha dan Dionisius Evan sebelumnya merupakan bagian dari jajaran manajemen senior NOBI. Tim tersebut akan bertanggung jawab atas operasional harian, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta koordinasi dengan regulator dan mitra industri.

CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha mengatakan akuisisi tersebut memungkinkan perusahaan menggabungkan kapabilitas global Bybit dengan pengalaman tim lokal yang memahami pasar dan lanskap regulasi di Indonesia.

“Fokus kami adalah pada operasional yang disiplin, komunikasi yang jelas, dan transisi yang terencana bagi pengguna NOBI,” ujar Lawrence dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, pengenalan produk akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada persyaratan yang ditetapkan OJK.

Sementara itu, Co-founder sekaligus CEO Bybit Ben Zhou menilai Indonesia memiliki peluang besar bagi perkembangan industri aset digital. Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan jangka panjang harus dibangun melalui keselarasan regulasi dan operasional yang bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan otoritas lokal, menghormati kerangka regulasi nasional, serta membangun platform yang mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar dalam jangka panjang,” tegas Ben. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *