
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemanfaatan gas dari Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Wilayah Kerja (WK) Masela akan diprioritaskan untuk kebutuhan energi dalam negeri. Ia menyebut minimal 60 persen produksi gas akan diperuntukkan bagi kebutuhan domestik.
“Nanti gasnya 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kami melakukan ekspor,” ujar Bahlil diacara groundbreaking proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).
Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PLN, PGN, dan Pupuk Indonesia telah menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai calon pembeli atau offtaker. Bahlil menjelaskan bahwa sebagian gas tersebut akan dialokasikan khusus untuk pembangunan pabrik pupuk dan blue ammonia di Maluku oleh PT Pupuk Indonesia.
Pembangunan industri hilir ini diharapkan tidak hanya menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur, tetapi juga memberikan nilai tambah (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat setempat.
“Sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” tambahnya.
Pemerintah, kata Bahli, tetap mengalokasikan maksimal 40 persen produksi gas untuk pasar ekspor. Jepang menjadi negara tujuan utama ekspor mengingat peran strategis Inpex sebagai investor utama dalam proyek ini.
Terkait aspek komersial, Bahlil mengungkapkan bahwa negosiasi harga gas masih terus berjalan. Namun, ia memberikan gambaran bahwa harga gas untuk industri pupuk akan dipatok pada kisaran 6–7 dolar AS per MMBTU.
“LNG-nya memang dia akan memakai formulasi ICP (Indonesian Crude Price). Tetapi, yang saya inginkan adalah proses bahan bakunya dari sini, sekalipun nilai rendah, tetapi nilai tambahnya akan terjadi di sini,” jelas Menteri ESDM.
- LNG: 9,5 juta ton per tahun.
- Kondensat: 35 ribu barel per hari.
- Gas Alam: 150 juta kaki kubik per hari.
- Tenaga Kerja: Penyerapan sekitar 12.000 pekerja pada masa konstruksi.
Proyek ini diharapkan percepatan pembangunan kawasan Indonesia Timur melalui investasi jangka panjang dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal di Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya. (Ant/H-4)
