Kejar Target Rampung Tahun Ini, DPR Buka Opsi Rapat RUU Perampasan Aset saat Reses
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang untuk terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bahkan di tengah masa reses. Langkah ini diambil guna mengejar target penyelesaian pada tahun ini.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa draf hukum pemulihan aset negara tersebut telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh karena itu, akselerasi pembahasan menjadi sebuah keharusan.

“Ya, karena kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas Prolegnas Prioritas 2026. Semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Saan menjamin DPR akan mengedepankan asas keterbukaan dalam membahas RUU Perampasan Aset. Ia memastikan pintu bagi masukan, kritik, dan rekomendasi dari berbagai elemen masyarakat sipil tetap terbuka sepanjang proses perumusan pasal demi pasal.

Ia mengatakan partisipasi publik yang bermakna akan menjadi pilar utama dalam menyempurnakan draf RUU ini agar tidak memicu kontroversi di kemudian hari. “Masih didengar, kita akan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat terkait dengan soal pembahasan RUU Perampasan Aset. Jadi kita buka ruang seluas-luasnya,” kata politikus Partai NasDem tersebut. (Faj/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *