Kasus PHK Tokopedia, Legislator Minta Satgas Turun Tangan
ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia menjadi pengingat bahwa ancaman gelombang PHK masih membayangi berbagai sektor. Karena itu, keberadaan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang telah dibentuk pemerintah dibutuhkan untuk mengawal proses tersebut dari hulu hingga hilir.

“Satgas PHK jangan hanya hadir ketika PHK sudah terjadi. Di sisi hulu, satgas harus berupaya mencegah PHK melalui dialog antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha. Sementara di sisi hilir, satgas harus memastikan seluruh pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya secara penuh serta memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja,” ujar Edy dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/7).

Menurutnya, hak-hak pekerja yang harus dipastikan diterima meliputi kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pekerja juga harus memperoleh manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar memiliki perlindungan sosial selama masa transisi.

“Jangan sampai pekerja yang kehilangan pekerjaan juga kehilangan kepastian atas hak-haknya. Negara harus memastikan seluruh mekanisme perlindungan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya program peningkatan kompetensi bagi pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, perubahan industri akibat digitalisasi dan otomatisasi menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan baru agar tetap kompetitif di pasar kerja. 

“Satgas PHK perlu mendorong pelatihan upskilling maupun reskilling sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri saat ini. Tujuannya agar pekerja yang terkena PHK dapat segera beralih ke pekerjaan baru atau memasuki sektor usaha yang sedang berkembang,” ucapnya. 

Edy mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak hanya menyangkut aspek kemanusiaan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas ekonomi nasional. Semakin banyak pekerja kehilangan pekerjaan, semakin besar pula tekanan terhadap daya beli masyarakat yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap PHK ditangani secara adil, hak pekerja dipenuhi, dan mereka segera mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja. Dengan begitu, perlindungan terhadap pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan beriringan,” ujar Edy. (E-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *