PLN Watch Dorong PLN Gandeng KPK dalam Pembangunan Proyek PLTS 100 GW
ilustrasi(Antara)

PLN Watch menilai penguatan tata kelola menjadi kunci keberhasilan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Tata kelola yang transparan dan akuntabel dinilai tidak hanya mempercepat realisasi proyek, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat transisi energi nasional.

Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba mengatakan proyek PLTS 100 GW merupakan salah satu proyek strategis nasional yang akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan energi bersih di Indonesia. Karena itu, seluruh proses pelaksanaannya perlu didukung sistem yang memiliki kepastian hukum dan mudah diawasi.

“PLN sedang masuk ke proyek energi masa depan yang nilainya sangat strategis,” kata Tohom di Jakarta, Sabtu (4/7).

Menurutnya, besarnya nilai investasi yang terlibat harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, mulai dari pengadaan lahan, pemetaan lokasi, koordinasi antarlembaga, hingga proses pengadaan dan lelang proyek.

“Karena itu, pengadaan lahan, pemetaan lokasi, kerja sama antarlembaga, hingga proses lelang perlu dikawal sejak awal agar berjalan baik dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Tohom mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyiapkan kebutuhan lahan pembangunan PLTS. Ia menilai sinergi tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi proyek sekaligus mengatasi tantangan penyediaan lahan, pembangunan jaringan transmisi, dan konektivitas menuju gardu induk.

Rencana penyediaan sekitar 28 ribu hektare lahan di Pulau Jawa, lanjut Tohom, merupakan langkah strategis yang perlu didukung sistem administrasi yang transparan dan mudah diaudit agar mampu meningkatkan kepercayaan para investor.

Selain itu, ia mendorong PLN memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada aspek pencegahan guna memastikan proyek strategis tersebut berjalan dengan prinsip integritas.

“Kalau sejak awal PLN menggandeng KPK, pesan yang muncul sangat kuat, yaitu proyek ini bukan hanya ambisi energi bersih, tetapi juga proyek yang dijalankan dengan integritas,” imbuhnya.

Tohom juga menilai optimalisasi aset pemerintah dan pengembangan PLTS terapung di waduk dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi investasi sekaligus memperbaiki keekonomian proyek. Menurutnya, pemanfaatan teknologi Battery Energy Storage System (BESS) juga akan memperkuat keandalan pasokan listrik sehingga mampu mendukung kebutuhan energi kawasan industri di masa mendatang.

Ia optimistis proyek PLTS 100 GW akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang serius mengembangkan energi terbarukan di Asia, sekaligus membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Karena itu, Tohom mendorong pengadaan lahan dilakukan berbasis data dan pemetaan digital serta didukung sistem pengawasan yang efektif agar proyek berjalan efisien dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM dalam menyiapkan lokasi pembangunan PLTS 100 GW di Pulau Jawa. Menurut Darmawan, usulan lahan dari ATR/BPN mencapai sekitar 28 ribu hektare dan telah dipadankan dengan peta jaringan transmisi serta gardu induk milik PLN. Dari luasan tersebut, sekitar 8.500 hektare siap dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS berkapasitas sekitar 8,5 GWp yang akan dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi berbasis baterai (BESS).

Selain itu, PLN juga mengembangkan PLTS terapung di sejumlah waduk di Pulau Jawa dengan potensi pemanfaatan sekitar 10 ribu hektare permukaan waduk dan kapasitas pembangkitan hingga 10 GWp. Proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak percepatan transisi energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi dan mendorong investasi hijau di Indonesia. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *