
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencana untuk memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi bagi narapidana kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Langkah ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappidsus, Wakil Jaksa Agung, Irjen Imipas, Kepala Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM, serta perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Yusril menjelaskan, wacana tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Bappisus dan Menteri Hukum. Kebijakan ini diambil guna mengatasi masalah pelik berupa kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia, di mana lebih dari 50 persen penghuninya merupakan narapidana kasus narkotika.
“Pak Aries Kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya,” ujar Yusril.
Manfaatkan Pulau Luas untuk Pelatihan dan Produktivitas
Menurut Yusril, Indonesia memiliki banyak pulau berukuran luas, bahkan mencapai ratusan hektare, yang belum berpenghuni. Pulau-pulau tersebut nantinya tidak hanya difungsikan sebagai lokasi isolasi rehabilitasi, tetapi juga tempat pembinaan keterampilan praktis bagi para narapidana agar siap kembali ke masyarakat.
“Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, enggak ada manusianya. Malah buaya yang tinggal di situ. Nah, mungkin akan ditaruh di sana. Mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani, atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan korban penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Selain pertanian dan perikanan, Yusril bahkan melontarkan ide unik agar pulau-pulau tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya buaya dan peternakan pendukung. Menurutnya, kulit reptil tersebut memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi di pasar global untuk produk fesyen bermerek (branded), sementara dagingnya dapat dioptimalkan untuk keperluan lain.
Terkait pelibatan aparat keamanan, Yusril menilai tugas TNI tidak hanya terbatas pada operasi militer perang, melainkan juga mencakup OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, termasuk pembinaan mental dan disiplin korban narkoba. Terlebih, pemerintah baru-baru ini juga telah meresmikan banyak batalyon dan kodam baru.
Program rehabilitasi komprehensif ini ke depannya tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan medis oleh dokter, tetapi juga pembinaan moral, pendidikan, dan keterampilan kerja.
Guna memuluskan rencana tersebut, pelibatan TNI-Polri serta pembentukan badan khusus, seperti usulan pembentukan Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional, akan dimasukkan ke dalam Daftar Isian Masalah (DIM) pemerintah sebagai bagian dari draf perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
(Ant/P-4)
