Kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin: Sempat Monitor Tim KPK Sebelum Ditangkap
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).(ANTARA/Rio Feisal)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) alias Ondim. Rangkaian penangkapan ini bermula dari terdeteksinya komunikasi pascakegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada awal Juli 2026.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Syah Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024. Keduanya berencana bertemu setelah agenda Apkasi selesai.

Namun, rencana tersebut berubah drastis menjelang tengah malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir bupati berinisial ZKF menghubungi Yaqub untuk membatalkan pertemuan. Syah Afandin rupanya telah mengendus keberadaan tim penindak KPK di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“ZKF menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah. Itu disebabkan SAF mengetahui ada tim KPK di Kabupaten Langkat. Rupanya kedatangan tim juga sudah dimonitor oleh SAF,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7) malam.

Penyerahan Uang di Kafe dan Penangkapan

Meski sempat mencoba menghindar, upaya tersebut gagal. Pada Kamis, 2 Juli 2026, Yaqub dihubungi oleh SYH, mantan anggota DPRD Sumatera Utara. SYH menginformasikan bahwa situasi sedang “memanas” dan meminta agar uang senilai Rp100 juta yang diminta bupati diserahkan melalui dirinya.

Penyerahan uang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe di Kota Medan. Tak lama setelah uang berpindah tangan, tim KPK mencegat kendaraan SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Petugas menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok kursi mobil.

Secara total, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi yang berlangsung di Langkat, Binjai, dan Medan. Berikut adalah daftar pihak yang diamankan:











Nama/Inisial Jabatan/Peran
Syah Afandin (SAF) Bupati Langkat
Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) Mantan Tim Sukses Pilkada 2024
SYH Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara
ZKF Sopir Bupati
AKB Ajudan Bupati
Ilhamsyah Bangun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
SG Pihak Swasta

Konstruksi Perkara dan Dugaan Suap

KPK resmi menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka pada Jumat (3/7). Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat periode 2025-2026.

Syah Afandin diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen Rp1,117 miliar. Uang tersebut diberikan oleh Yaqub sebagai imbalan atas pemberian 80 proyek di Dinas Pendidikan serta lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025.

Selain suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar. Aliran dana ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan camat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga proyek pengadaan seragam sekolah dasar di wilayah tersebut. (Ant/Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *