
ALIANSI Mahasiswa Menjawab menggelar diskusi kritis yang mempertemukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Jumat (3/7). Diskusi ini melahirkan sebuah pernyataan sikap bersama yang menegaskan kembali urgensi Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai fondasi utama perekonomian nasional di tengah derasnya arus transformasi ekonomi dan teknologi global.
Aliansi menilai, implementasi ekonomi kerakyatan saat ini membutuhkan komitmen yang jauh lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam diskusi tersebut, para pemantik menekankan bahwa tantangan pasar global yang semakin kompleks tidak boleh mengorbankan asas kekeluargaan dan keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi.
Perwakilan dari KBM UNPAM, Muhammad Irwansyah, menyoroti pentingnya konsistensi arah pembangunan nasional. Menurutnya, pemerintah harus dikawal ketat agar tidak keluar dari rel ekonomi yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
“Kita harus meneguhkan komitmen untuk terus mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945. Arah pembangunan ekonomi nasional wajib berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan kedaulatan ekonomi yang sejati,” kata Irwansyah, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/7).
Di sisi lain, aspek tata kelola dan daya saing menjadi sorotan Rosyad Fauzi dari Himapolindo. Ia mendesak pemerintah untuk lebih adaptif namun tetap memegang teguh prinsip ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah harus didorong untuk membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola ekonomi yang transparan, berkeadilan, dan inovatif. Kita perlu memperkuat daya saing nasional tanpa harus meninggalkan akar ekonomi kerakyatan kita,” tegas Rosyad.
Gerakan mahasiswa kali ini juga menawarkan pendekatan baru yang lebih substantif melalui penguatan riset dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data (evidence-based policy).
Caesar Khalifa dari GLM UPNVJ menyatakan bahwa perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa harus bertransformasi menjadi laboratorium gagasan yang solutif bagi bangsa.
“Kami mengajak seluruh perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa untuk menjadi ruang lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data. Ini adalah bentuk kontribusi nyata dan ilmiah mahasiswa terhadap pembangunan ekonomi nasional,” jelas Caesar.
Sementara itu, Ivannindra Juan dari ILMISPI menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan publik yang inklusif untuk menghadapi dinamika global yang fluktuatif.
“Kami berkomitmen membangun budaya dialog, kajian, dan kolaborasi lintas organisasi. Dari sana, kita dorong lahirnya kebijakan publik yang konsisten menjunjung prinsip keadilan sosial, memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Ivannindra.
Sebagai penutup diskusi, Aliansi Mahasiswa Menjawab secara resmi membacakan 6 poin pernyataan sikap gabungan yang esensial:
Pertama, mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai komitmen arah ekonomi yang menyejahterakan dan berdaulat.
Kedua, mendorong tata kelola transparan dan inovatif demi memperkuat daya saing nasional berbasis ekonomi kerakyatan.
Ketiga, mengaktivasi perguruan tinggi sebagai ruang gagasan berbasis data untuk kebijakan ekonomi nasional.
Keempat, membangun budaya dialog dan kolaborasi lintas organisasi guna merumuskan solusi atas persoalan bangsa.
Kelima, mendorong kebijakan publik yang berkeadilan sosial guna memperluas kesempatan ekonomi rakyat di tengah dinamika global.
Keenam, menyampaikan rekomendasi kebijakan secara formal kepada pemerintah, legislatif, dan akademisi sebagai wujud partisipasi bermakna (meaningful participation). (E-4)
