
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Sumatra Utara melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim turut diamankan bersama enam orang lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh orang yang terjaring dalam operasi ini.
“Sebanyak tujuh orang diamankan, terdiri dari Bupati, seorang ASN, dan lima pihak swasta,” ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (3/7).
Saat ini, penyidik memiliki waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Ironi Kepemimpinan di Langkat
Penangkapan Syah Afandin menjadi sorotan tajam sekaligus ironi besar bagi publik Langkat. Pasalnya, Ondim sebelumnya naik takhta sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati pada Januari 2022 untuk menggantikan bupati terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi di lembaga antirasuah tersebut.
Syah Afandin baru saja memulai masa jabatan definitifnya sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Ia memimpin Langkat didampingi politikus Golkar, Tiorita Surbakti.
Rekam Jejak dan Karier Politik
Lahir di Pangkalan Brandan pada 23 Juni 1966, pria bergelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area ini merupakan kader tulen Partai Amanat Nasional (PAN). Karier organisasinya di PAN membentang panjang sejak 2005, mulai dari tingkat kabupaten hingga menduduki kursi di DPP PAN.
Berikut adalah perjalanan karier politik Syah Afandin:
- 2014–2018: Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara.
- 2019–2022: Wakil Bupati Langkat.
- 2022–2024: Plt. Bupati Langkat (menggantikan bupati sebelumnya).
- 2025–Sekarang: Bupati Langkat definitif.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif. Status hukum Syah Afandin dan pihak lainnya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Riwayat pendidikan Ondim seluruhnya ditempuh di tanah kelahirannya, mulai dari SDN 050746 hingga SMAN 1 Babalan, sebelum akhirnya menyelesaikan studi hukum di Medan pada 2004. Kini, di tengah masa jabatannya yang baru seumur jagung, Ondim harus berhadapan dengan proses hukum yang menguji integritas kepemimpinannya. (Metrotvnews/Ant/Z-10)
