Polres Merangin Bidik Penggelapan Dana Pinjaman Nasabah Bank Mandiri
Sejumlah nasabah korban penggelapan dana pinjaman bank berkumpul di dekat kantor Bank Mandiri KCP Pemenang, Merangin, Jambi.(Dok.Istimewa)

KEPOLISIAN Resort Merangin, Polda Jambi, melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dana pinjaman yang dilaporkan sejumlah nasabah Bank Mandiri pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Kiki Firmansyah Efendi membenarkan hal itu merespon Media Indonesia, Jumat malam (3/7). Menurutnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan pinjaman dana nasabah yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut, saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Perkara tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah di tingkat penyidikan. Tersangka pelakunya dilakukan penahanan,” sebut Kiki Firmansyah.

Untuk diketahui, dugaan kasus penipuan dana pinjaman nasabah yang melibatkan oknum karyawan KCP Bank Mandiri Kecamatan Pemenang, Merangin mencuat dari keluhan sejumlah nasabah pada akhir Juni 2026.

Sedikitnya 10 orang nasabah saat itu, memprotes kepada pihak bank, kredit pinjaman bernilai bervariasi antara Rp150 Juta hingga Rp300 Juta, ternyata dari laporan sistem bank bersangkutan pinjaman kredit yang mereka ajukan, terdeteksi sudah cair semenjak lama. 

Sementara itu, para nasabah korban tidak pernah merasa menerima seperserpun dana kredit tersebut, tetap ditagih pihak bank diduga melalui oknum karyawan berinisial AND, yang kini ditetapkan polisi sebagai tersangka, karena dengan dugaan menggelapkan dana pinjaman para nasabah korban.

Pihak managemen KCP Bank Mandiri Kecamatan Pemenang, belum berkenan memberikan tanggapan terkait masalah tersebut kepada wartawan.(E-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *