Catat, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ilustrasi SIm Keliling(Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga ibu kota yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Jumat (3/7), layanan SIM Keliling dikerahkan di lima titik strategis yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan gerai SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat oleh pengendara, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya lewat satu hari, pemilik kendaraan wajib melakukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Mengenai tarif, biaya perpanjangan resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri. Biaya perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sementara itu, bagi pemilik SIM B, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan keliling ini. Pengendara harus langsung mendatangi kantor Satpas karena adanya perbedaan dokumen serta spesifikasi peruntukan armada kendaraan yang berbobot di atas 3,5 ton.

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *