
JUMLAH peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 31 Desember 2025 mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62% dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang disampaikan secara daring, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas penyelenggaraan Program JKN sepanjang 2025.
Menurut Pujo, Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” kata Pujo.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Kemudahan juga didukung jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Di sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga tetap terjaga. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara hasil investasi dana mencapai Rp3,94 triliun. BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, lembaga tersebut mencatat berbagai capaian tata kelola, termasuk skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi dan skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Program ini berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019. Pujo menegaskan, keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan masyarakat agar Program JKN tetap berkelanjutan.
“Dengan Program JKN yang kuat, kita optimistis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya. (PO/E-4)
