OJK Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di London Climate Action Week 2026
Friderica Widyasari Dewi.(Dok OJK)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi nilai ekonomi karbon. Langkah strategis ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transisi rendah karbon sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22-25 Juni 2026 di London, Inggris. Kehadiran OJK dalam forum internasional ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim serta ekosistem pasar karbon melalui kolaborasi global.

“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang kredibel,” ujar Friderica dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Memperkuat Ekosistem Pembiayaan Transisi

Dalam sesi Transition Finance Panel di The Net Zero Delivery Summit, OJK menekankan bahwa pembiayaan transisi di Indonesia diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, hingga kehutanan.

OJK saat ini tengah memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui sejumlah kebijakan utama, di antaranya:

  • Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI): Sebagai acuan identifikasi kegiatan ekonomi hijau dan transisi guna meminimalkan risiko greenwashing.
  • Revisi POJK 51/2017: Penyusunan RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK dan Emiten yang diselaraskan dengan standar global (IFRS S1 dan S2).
  • Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS): Penguatan tata kelola risiko iklim bagi lembaga jasa keuangan.
  • Platform Satu Karsa: Inisiatif blended finance untuk mendukung proyek karbon berbasis alam (reforestasi dan agroforestri) berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.

Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sesuai Perpres Nomor 110 Tahun 2025, OJK terus mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder melalui IDX Carbon. Hingga saat ini, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar.

Friderica menegaskan bahwa integritas pasar adalah prasyarat utama. “Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda,” tegasnya.

Catatan Strategis: OJK juga melakukan pertemuan bilateral dengan London School of Economics (LSE) dan berpartisipasi dalam dialog NGFS untuk memastikan standar global diterapkan secara adil bagi negara berkembang, termasuk dukungan dalam pembagian risiko dan penyediaan pembiayaan jangka panjang.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah, investor, dan mitra internasional, OJK optimistis sektor jasa keuangan dapat menjadi katalisator bagi terwujudnya ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif menuju target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. (RO/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *