
JAGAT media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan seorang warga mengaku harus menunggu saat hendak melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Cengkareng.
Dalam video tersebut, sejumlah polisi terlihat sedang menonton pertandingan sepak bola, yang memicu tudingan pengabaian terhadap laporan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Polres Metro Jakarta Barat memberikan klarifikasi resmi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris (AKP) Wisnu Wirawan, menepis tudingan adanya pengabaian laporan.
Ia menjelaskan bahwa anggota yang terlihat dalam video viral unggahan akun Threads @junist.hairdressing tersebut sedang bersiap mengikuti apel razia.
Kronologi Kejadian
Wisnu menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6) sekitar pukul 23.50 WIB. Seorang wanita dewasa mendatangi Polsek Cengkareng untuk mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Namun, pada saat yang bersamaan, petugas SPKT tengah memproses laporan lain yang masuk lebih awal.
“Sebelum ibu itu tiba, sudah ada laporan lain yang tengah diproses oleh Polsek Cengkareng, yakni laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Wisnu saat dihubungi di Jakarta, Senin malam.
Petugas SPKT kemudian menghubungi piket Reskrim untuk memberitahukan adanya dua laporan yang masuk secara berurutan, yakni curanmor dan dugaan KDRT. Karena laporan curanmor sedang diproses, pelapor kasus kekerasan tersebut diminta untuk menunggu sejenak.
Mengenai keberadaan sejumlah polisi yang terlihat menonton pertandingan sepak bola dalam video, Wisnu menegaskan bahwa mereka bukanlah petugas yang sedang menangani laporan masyarakat.
“Anggota yang terlihat di video tersebut merupakan Pawas (Perwira Pengawas) dan anggota yang akan melakukan apel razia stasioner di wilayah Cengkareng. Jadi bukan anggota yang menangani laporan,” tegasnya.
Tak lama kemudian, sirene apel siaga dibunyikan sebagai tanda dimulainya persiapan razia. Namun, mendengar suara sirene tersebut, wanita pelapor dugaan kekerasan itu justru langsung meninggalkan lokasi tanpa pemberitahuan kepada petugas.
“Dikarenakan tidak sabar menunggu, ibu tersebut membuat video tersebut dan meninggalkan polsek tanpa sempat membuat laporan polisi. Seperti itu keterangan dari Pak Kapolsek dalam klarifikasinya,” tambah Wisnu.
Langkah Klarifikasi Kepolisian
Pihak Polsek Cengkareng menyatakan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pemilik akun yang mengunggah video tersebut. Klarifikasi telah disampaikan baik melalui kolom komentar maupun pesan langsung (direct message/DM).
Wisnu kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pengabaian dalam insiden ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai layanan kepolisian dan memanfaatkan layanan call center 110 jika mengetahui adanya gangguan keamanan.
“Kami pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan segera dan memberikan respons yang semestinya,” pungkas Wisnu. (Ant/I-1)
