Usulan Produk Harga Terjangkau untuk Segmen Menengah Bawah Tuai Sorotan
Ilustrasi(Dok Pexels)

USULAN pemberian ruang produksi rokok untuk kalangan menengah ke bawah menuai penolakan karena dinilai berpotensi memperkuat tren downtrading dan menekan penerimaan negara.

Usulan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, agar pemerintah membuka ruang produksi rokok khusus untuk masyarakat menengah ke bawah mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan. Gagasan tersebut dinilai dapat mempercepat pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah dan memperbesar tekanan terhadap penerimaan negara.

Usulan itu disampaikan Andi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah direktur jenderal di Kementerian Keuangan. Menurutnya, fenomena penjualan rokok ilegal di sejumlah daerah terjadi karena produk tersebut dianggap lebih terjangkau bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah,” ujar Andi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama telah menegaskan bahwa tren peralihan konsumsi ke produk yang lebih murah menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga penerimaan negara.

Downtrading dan rokok ilegal menjadi tantangan utama dalam penerimaan negara,” tegas Djaka.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai kecenderungan downtrading sebenarnya sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu persoalan utama dalam efektivitas kebijakan cukai.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kenaikan cukai dan semakin lebarnya celah tarif yang mendorong konsumen berpindah ke produk dengan harga lebih rendah.

“Yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah kecenderungan downtrading, di mana konsumen secara bertahap beralih ke produk dengan harga yang lebih rendah,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, semakin luas ruang bagi produk berharga murah justru dapat memperkuat pola konsumsi tersebut dan memengaruhi struktur pasar secara keseluruhan.

“Selama opsi produk murah tetap tersedia dan bahkan berkembang, maka kecenderungan downtrading akan terus berlanjut. Ini yang perlu menjadi perhatian dalam desain kebijakan cukai,” kata Yusuf.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rumayya Batubara. Menurutnya, tren downtrading dan meningkatnya pasar ilegal kini menjadi tantangan utama dalam penyusunan kebijakan industri hasil tembakau, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan menjaga penerimaan negara.

“Dari sisi ekonomi, masalah terbesar adalah ketidakpastian regulasi, tekanan kenaikan cukai, downtrading ke produk murah, dan pasar ilegal,” jelas Rumayya.

Karena itu, Rumayya menilai kebijakan terkait tarif, pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta mitigasi dampak terhadap daerah sentra industri tembakau perlu dilakukan secara bertahap untuk menghindari dampak yang lebih luas.

“Intinya arah risikonya jelas, bila tekanan IHT berlanjut, dampaknya bisa melebar dari PHK pabrik menjadi pelemahan konsumsi lokal, rantai pasok, dan ekonomi daerah sentra,” pungkasnya.

Fenomena downtrading sendiri masih menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian dalam kebijakan pengendalian tembakau, terutama di tengah semakin lebarnya disparitas harga antarsegmen produk dalam beberapa tahun terakhir. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *