
KABUPATEN Kudus dinyatakan berada di zona aman di tengah ancaman kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Persoalan yang dihadapi daerah di Pantura Jawa Tengah ini dinilai bukan pada kelangkaan sumber daya, melainkan pada manajemen distribusi air bersih.
Berdasarkan pemantauan pada Minggu (28/6), dampak musim kemarau di Jawa Tengah mulai dirasakan oleh belasan ribu warga. Sejumlah daerah bahkan telah menerapkan status darurat bencana kekeringan, di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Demak, Grobogan, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Kota Tegal, dan Kota Salatiga.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat sebanyak 16.258 jiwa atau sekitar 4.808 keluarga di enam daerah–yakni Kabupaten Klaten, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Jepara, dan Purworejo–mulai mengalami kekurangan air bersih. Sebagai langkah penanganan, bantuan air sebanyak 654 ribu liter telah disalurkan ke desa-desa terdampak.
Namun, kondisi berbeda terlihat di Kabupaten Kudus. Ketersediaan air bersih di wilayah ini dipandang mencukupi kebutuhan masyarakat hingga musim kemarau berakhir. “Kudus tidak masuk zona merah kekeringan,” tegas Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan.
Bergas menjelaskan bahwa beberapa desa di Kudus yang sebelumnya menjadi langganan kekeringan, seperti Desa Sidorekso di Kecamatan Kaliwungu, kini justru mengalami perbaikan kondisi yang signifikan. Desa tersebut saat ini bahkan mampu menjadi penyuplai air bersih bagi wilayah di sekitarnya.
Meski berada di zona aman, langkah antisipasi tetap dilakukan. Pemerintah Kabupaten Kudus, didukung program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak, telah menyiapkan sekitar 240 ribu liter air bersih yang siap disalurkan jika sewaktu-waktu terjadi kekurangan di tingkat desa.
Bergas menekankan bahwa tantangan utama di Kudus saat ini adalah teknis penyaluran. “Persoalan di Kudus bukan kekurangan air bersih akibat kemarau, tetapi lebih pada manajemen distribusi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, meskipun ada wilayah yang mengalami kekurangan air, hal itu bukan berarti sumber air bakunya tidak tersedia. Fokus utama yang perlu dilakukan adalah mendistribusikan air dari lokasi sumber ke titik-titik yang membutuhkan. Oleh karena itu, BPBD Kudus diharapkan tetap sigap dalam merespons setiap permintaan dropping air bersih dari warga. (I-2)
