
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya berkomitmen memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jangkauan yang semakin luas. Kota Tasikmalaya sudah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan peserta 98,56%.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara mengatakan, komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya ialah memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, dia mengajak warga untuk selalu memastikan kepesertaan pada Jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif agar tidak perlu waswas saat sakit.
“Angka keaktifan peserta JKN di wilayah Kota Tasikmalaya memang masih terus ditingkatkan. Kami mendorong perlindungan kesehatan dalm program JKN makin luas,” ungkapnya, Jumat (26/6).
Menurut dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah mengikuti perkembangan zaman sehingga peserta bisa mengecek status kepesertaan di mana saja dan kapan saja. Ada tiga cara mengecekan status keaktifan peserta JKN, yakni melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di smartphone, melalui pelayanan administrasi pada Whatsapp (PANDAWA) nomor 0811 8 165 165 dan via Care Center 165 menggunakan pulsa.
“Kami mengajak bagi peserta JKN yang menunggak iuran bisa melunasi dengan mencicilnya melalui rencana pembayaran iuran bertahap (REHAB). Program tersebut terbuka bagi semua peserta JKN memiliki tunggakan mulai dari 4-24 bulan. Bagi warga jangan takut jika ada tunggakan tidak usah langsung dibayarkan semua karena peserta JKN bisa melakukan cicilan 36 kali,” katanya.
Menurut Dicky, peserta JKN yang mampu bisa mendaftarkan diri bersama keluarga menjadi peserta mandiri dengan memulai pembayaran premi sebesar Rp35 ribu setiap bulan per orang.
“Kesehatan keluarga harus terlindungi. Membayar iuran secara rutin sudah berkontribusi dalam menjaga kesehatan di masa kini maupun masa depan. Mari kita sayangi pasangan, keluarga dan sanak saudara supaya terjaga kesehatan melalui program JKN yang akan memberikan manfaat akses layanan lebih luas, perlindungan dari beban biaya pengobatan, dan pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.
