Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Tersangka Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
Konferensi pers Polda Jawa Barat terkait kasus penyekapan perempuan selama tiga tahun di Bandung.(MI/Bayu Anggoro)

PENANGANAN kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR, 29, terus dikembangkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Selain mendalami unsur pidana, penyidik kini turut menggandeng ahli kejiwaan untuk menelusuri kondisi psikologis tersangka, Taufik Hidayat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologis dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi mental tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Menurut Rudi, tindakan yang disangkakan kepada pelaku tergolong tidak lazim dan jauh melampaui batas kewajaran dalam hubungan antarpasangan. Polisi menilai dugaan kekerasan yang dialami korban menunjukkan pola perlakuan yang sangat ekstrem dan mengarah pada tindakan sadis.

Untuk alasan keamanan dan pengawasan, tersangka saat ini ditempatkan di ruang tahanan khusus. Sel tersebut dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan berada di bawah pemantauan ketat petugas selama proses hukum berlangsung.

Kapolda menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap secara rinci kronologi serta rangkaian peristiwa yang dialami korban selama masa penyekapan.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan medis terhadap YTR mengungkap adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan dampak dari penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama.

Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat pada Selasa sore (23/6). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik kerabat pelaku yang berada di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menyekap korban di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat dugaan kekerasan yang berlangsung bertahun-tahun itu, korban mengalami luka serius serta gangguan pada sejumlah fungsi tubuh.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu yang sangat panjang dan menyebabkan kondisi korban memburuk secara fisik. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *