
UPAYA memperluas pasar ekspor Indonesia perlu diimbangi peningkatan nilai tambah produk, kesiapan pelaku usaha, kepastian hukum, serta penguatan kemitraan internasional. Kapasitas produksi nasional yang besar dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam nilai perdagangan, sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Irwan Meilano mengatakan sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Namun, potensi produksi yang melimpah harus diikuti peningkatan kualitas, pengolahan, dan nilai ekonomi produk.
Menurut Irwan, nilai perdagangan produk perikanan dunia mencapai sekitar US$184 miliar. Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam perikanan tangkap setelah Tiongkok dan peringkat ketiga dalam perikanan budidaya.
Ekspor perikanan Indonesia pada 2025 mencapai US$6,27 miliar, tumbuh 5,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Indonesia masih berada di peringkat ke-10 dunia berdasarkan nilai perdagangan produk perikanan.
“Produksinya banyak, nilainya rendah. Bapak dan Ibu yang paham soal margin pasti melihat ada gap serius di sini, dan gap itu seharusnya menjadi potensi. Itu peluang yang harus kita rebut,” ujar Irwan saat meresmikan Trade Indonesia di Alam Sutera, Tangerang, Banten, Selasa (13/10).
Irwan hadir mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam peluncuran jejaring bisnis yang dikembangkan International Creatives Exchange (ICE) tersebut.
Ia mencontohkan Norwegia yang dengan produksi perikanan sekitar 4 juta ton mampu membukukan ekspor senilai US$17 miliar. Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya peluang Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan.
Pemerintah, lanjutnya, menjalankan kebijakan ekonomi biru melalui perluasan kawasan konservasi, pengembangan perikanan budidaya, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik.
Kebijakan tersebut membuka peluang investasi di sepanjang rantai nilai industri perikanan, mulai dari penyediaan benih dan pakan, pengolahan, penyimpanan berpendingin, logistik, hingga ekspor.
Irwan juga menekankan pentingnya pengembangan pangan biru sebagai salah satu sumber pangan masa depan, seiring pertumbuhan penduduk dan berkurangnya lahan pertanian.
“Kami di KKP sangat berharap kita semua bisa naik kelas. Nelayan naik kelas, produk ekspor kita naik kelas, baik dari sisi kualitas maupun nilai. Yang penting adalah menemukan mitra yang tepat untuk membangun investasi, dan KKP siap mendukung Bapak dan Ibu sekalian dalam proses tersebut,” katanya.
Ekspor Tumbuh 4,74%
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa ekspor Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai sekitar US$193,64 miliar, tumbuh 4,74% secara tahunan.
Indonesia juga telah memberlakukan 25 perjanjian perdagangan yang memberikan akses lebih luas bagi produk nasional ke pasar internasional. Namun, menurutnya, akses pasar perlu dimanfaatkan secara optimal melalui inovasi, peningkatan kualitas, konektivitas digital, dan penguatan kemitraan bisnis.
Kementerian Perdagangan terus memfasilitasi eksportir melalui jaringan atase perdagangan, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), serta platform digital InaExport.
Dyah Roro menilai produk Indonesia, mulai dari kopi, kakao, furnitur, fesyen, kerajinan tangan, makanan olahan, hingga manufaktur, memiliki potensi untuk memperluas jangkauan internasional.
“Saya sangat yakin bahwa produk lokal dapat menjadi merek global, dan usaha kecil pun dapat meraih kesuksesan internasional apabila diberikan kesempatan yang tepat. Made in Indonesia tidak seharusnya hanya merepresentasikan dari mana produk kita berasal, tetapi juga kualitas, kreativitas, dan inovasi yang dibawa Indonesia untuk dunia,” ujarnya melalui pesan sambutan.
Dari aspek regulasi, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan mitra internasional.
Dalam diskusi panel bertema Policy Becomes Market Access – Connect to Compete, ia menyoroti perlunya kepastian hukum dalam kegiatan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta kerangka hukum yang mendukung investasi dan kerja sama bilateral.
“Daya saing global membutuhkan kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha. Regulasi harus diterapkan secara tidak diskriminatif, sementara setiap transaksi bisnis perlu dijalankan dengan itikad baik, kejujuran, dan kepatuhan terhadap kontrak yang disepakati,” ujar Edward.
Menurutnya, perlindungan paten, merek, dan desain industri merupakan bagian penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk. Pendampingan hukum bagi UMKM juga diperlukan agar pelaku usaha memahami ketentuan perdagangan internasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengingatkan bahwa keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan kemampuan menemukan pembeli.
Pelaku usaha juga harus memahami regulasi negara tujuan, standar produk, logistik, efisiensi produksi, serta strategi mempertahankan pasar.
“Perjalanan menjadi eksportir tidak berhenti pada keinginan untuk menjual produk ke luar negeri. Pelaku usaha perlu melalui proses dari sadar ekspor, siap ekspor, hingga benar-benar mampu menembus pasar global,” katanya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan menjalankan sejumlah program peningkatan kapasitas, termasuk Export Pitching Program selama delapan bulan yang mencakup pembinaan dan kurasi untuk mempertemukan calon eksportir dengan pembeli potensial.
Perkuat Konektivitas Bisnis Internasional
Di tengah kebutuhan memperluas akses pasar tersebut, ICE meluncurkan Trade Indonesia sebagai jejaring bisnis yang menghubungkan pelaku usaha domestik dengan mitra internasional.
Founder & Global Head ICE Atta Ul Karim mengatakan, platform itu dirancang untuk membantu pelaku usaha menemukan mitra, memperoleh informasi perdagangan, dan menjajaki peluang kolaborasi lintas negara.
“Trade Indonesia hadir untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra internasional secara langsung. Kami ingin membuka ruang agar mereka dapat saling mengenal, membangun kepercayaan, dan menjajaki peluang kerja sama tanpa proses yang berbelit-belit,” ujar Atta.
Menurutnya, Trade Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai direktori perusahaan, tetapi juga menghubungkan pelaku usaha dengan pemerintah, asosiasi, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan jaringan internasional.
Untuk menjaga kredibilitas anggota, platform tersebut menerapkan proses kurasi yang mencakup verifikasi legalitas badan usaha, manajemen, sektor usaha, serta rekam jejak perusahaan.
Informasi anggota dan sektor usaha selanjutnya akan dikembangkan menjadi market intelligence guna membantu pelaku usaha mengidentifikasi target pasar, calon mitra, dan peluang perdagangan.
Trade Indonesia juga merencanakan kegiatan berkelanjutan di 12 sektor usaha, meliputi seminar, pelatihan, pameran, business matching, hingga misi dagang internasional.
Peluncuran yang dihadiri pelaku usaha, asosiasi, lembaga keuangan, investor, akademisi, serta mitra dari Pakistan, Bangladesh, dan Turki itu mendapat dukungan sponsor Al Barkat Carpets dan PT Sucofindo (Persero), serta dukungan Bin Cigar, PT Diamond Food Indonesia Tbk, dan Vega Hotel.
Melalui penguatan konektivitas bisnis tersebut, Trade Indonesia diharapkan dapat membantu pelaku usaha nasional memperluas jaringan perdagangan dan membangun kemitraan internasional yang berkelanjutan. (E-4)
