Tata Kelola dan Kepatuhan Makin Menentukan Kepercayaan di Industri Kripto
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.(Dok. PT Pintu Kemana Saja (Pintu))

DI tengah berkembangnya industri aset kripto di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Selain menghadirkan inovasi, pelaku industri juga dituntut mampu menjaga standar kepatuhan dan perlindungan pengguna di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

Komitmen tersebut kembali mengantarkan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.

Penghargaan itu menjadi pencapaian tersendiri bagi PINTU karena menjadikannya sebagai satu-satunya perusahaan aset kripto yang berhasil meraih penghargaan di bidang kepatuhan selama dua tahun berturut-turut dalam ajang tersebut.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengatakan pelaku industri saat ini dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (17/6).

Menurut Renansyah, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengembangan bisnis di sektor aset kripto dapat berjalan seiring dengan penerapan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik.

Bagi PINTU, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat layanan investasi aset kripto yang mengedepankan keamanan, kemudahan akses, dan perlindungan pengguna.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan kripto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” tutup Renansyah.

Sementara itu, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan praktik kepatuhan secara konsisten dan adaptif.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya. Selamat atas pencapaian yang membanggakan ini, semoga PT Pintu Kemana Saja terus bertumbuh dan memberikan inspirasi bagi penguatan budaya kepatuhan di Indonesia,” kata Arkka.

Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga yang digelar Hukumonline sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan praktik kepatuhan dan tata kelola perusahaan. Tahun ini, ajang tersebut diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri, meningkat 22 persen dibandingkan jumlah peserta pada tahun sebelumnya.

Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional yang memiliki rekam jejak dalam penguatan tata kelola dan kepatuhan institusi. Penilaian tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mengukur integritas perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip kepatuhan. (E-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *