Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 sebesar Rp49,8 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Insi Nantika Jelita)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Nilai tersebut meningkat tipis dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp47,13 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6). Purbaya menjelaskan, usulan pagu Kementerian Keuangan 2027 terbagi ke dalam tiga fungsi utama, yakni fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.

“Kami mohon berkenan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 yang diusulkan sebesar Rp49,8 triliun,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.

Anggaran tersebut akan difokuskan melalui lima program yang disusun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan berbagai kegiatan strategis pemerintah. Salah satu program utama adalah program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp36,33 miliar yang seluruhnya bersumber dari rupiah murni.

Purbaya mengatakan, anggaran program tersebut akan digunakan untuk mendukung enam unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

“Program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp36,33 miliar yang bersumber dari rupiah murni,” ujar bendahara negara.

Menurutnya, alokasi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah gejolak global yang masih dinamis, Kementerian Keuangan dinilai memiliki peran strategis dalam memitigasi ketidakpastian ekonomi melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menegaskan, APBN akan terus difungsikan sebagai shock absorber dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Berbagai kebijakan ditempuh untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta memelihara momentum pertumbuhan.

“Kuatnya fundamental ekonomi domestik dan didukung kebijakan yang semakin solid menjadi landasan yang pokok untuk menyongsong dinamika 2027,” kata Purbaya.

Menkeu kemudian memaparkan perkembangan kinerja fiskal hingga akhir Mei 2026. Ia menyebut pendapatan negara telah mencapai Rp1.185 triliun atau sebagian dari target Rp3.153,6 triliun, meningkat 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut, menurutnya, didorong oleh reformasi sistem perpajakan dan cukai serta penindakan terhadap penunggak pajak dan praktik penyelundupan.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2026 tercatat sebesar Rp1.365,4 triliun dari target Rp3.842,7 triliun, atau tumbuh 34,4% secara tahunan. Peningkatan tersebut ditopang oleh percepatan belanja, penguatan pengawasan, peningkatan efisiensi, serta dukungan terhadap program kerja prioritas nasional.

“Serta diarahkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat melalui program pro-growth dan pro-welfare dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Purbaya. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *