
RATUSAN warga memadati Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Jumat (12/6) untuk mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus pendaftaran Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sejak pagi hari, masyarakat hadir untuk mendapatkan penjelasan terkait program tersebut serta mencoba langsung Portal Perlinsos yang memungkinkan warga melakukan pendaftaran agar tercatat dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, berbagai program perlindungan sosial diharapkan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam agenda kunjungan jurnalistik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), para awak media juga berkesempatan melihat secara langsung proses sosialisasi, simulasi penggunaan Portal Perlinsos, hingga tahapan pendaftaran warga di lokasi kegiatan.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa digitalisasi Perlinsos merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan negara dapat terdata dengan baik.
“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat. Digitalisasi Perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Fifi.
Selain itu, Fifi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Ia mengingatkan warga untuk tidak membagikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan percepatan pencairan bantuan dengan meminta sejumlah imbalan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyampaikan bahwa pembaruan dan integrasi data menjadi fokus utama pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menyatukan berbagai sumber data yang sebelumnya berdiri sendiri, seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, menjadi satu basis data terintegrasi. Langkah ini dilakukan agar kebijakan bantuan sosial dapat dirancang berdasarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Robben mengungkapkan masih ada sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum masuk dalam klaster desil kesejahteraan. Situasi tersebut perlu segera ditangani agar berbagai program pemerintah, baik bantuan sosial maupun program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat, dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih efektif.
“Data yang semakin akurat akan membuat intervensi pemerintah menjadi lebih tepat. Karena itu diperlukan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping, dan masyarakat untuk memastikan setiap warga terpetakan dengan baik,” kata Robben.
Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan bahwa Portal Perlinsos dikembangkan untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi masyarakat melalui pemanfaatan identitas digital serta integrasi pertukaran data antarkementerian dan lembaga.
“Portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri secara langsung sehingga proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dengan dukungan interoperabilitas data antarlembaga,” jelas Rahmat.
Surabaya menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan pelaksanaan Program Digitalisasi Perlinsos di Indonesia. Sebelum uji coba dimulai, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari sosialisasi kepada perangkat daerah hingga pelatihan bagi para agen Perlinsos.
Dari sisi kesiapan digital, tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat Surabaya telah mencapai 99,67%. Sementara itu, aktivasi IKD untuk agen Perlinsos Digital tercatat telah mencapai 100%.
Melalui implementasi Program Digitalisasi Perlinsos, pemerintah menargetkan proses pendataan masyarakat menjadi lebih akurat, transparan, dan inklusif. Dengan demikian, bantuan sosial serta berbagai program kesejahteraan lainnya dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Keberhasilan transformasi digital perlindungan sosial ini juga membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, media, dan masyarakat agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan warga. (E-4)
