
BAGI masyarakat pesisir Sangkulirang, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, laut bukan sekadar bentangan air. Ia adalah jalan pulang, tempat mencari nafkah, dan penghubung vital antarwilayah. Di jalur kehidupan yang dinamis ini, keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar.
Menyadari krusialnya aspek keamanan di perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, secara konsisten melaksanakan patroli rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap aktivitas pelayaran di wilayah Kecamatan Sangkulirang berjalan sesuai prosedur keselamatan dan hukum yang berlaku.
Patroli Strategis di Titik Vital Sangkulirang
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Satpolairud Kutim, Bripka Masud dan Briptu Abdi W, menyasar sejumlah titik strategis yang menjadi urat nadi transportasi air. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Pelabuhan LCT Penyeberangan
- Dermaga Pasar Sangkulirang
- Wilayah perairan sekitar Sangkulirang
Fokus utama dari operasi ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan kapal serta memastikan ketersediaan alat keselamatan di atas kapal.
Edukasi Keselamatan dan Kelengkapan Dokumen
Kapolres Kutai Timur, AKB Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para nakhoda, pemilik kapal, dan pengguna jasa transportasi air.
“Petugas mengingatkan agar setiap kapal dilengkapi sarana keselamatan wajib seperti pelampung penolong (lifebuoy), lampu navigasi, serta perlengkapan pendukung lainnya,” ujar Fauzan dalam keterangan, Sabtu (13/6/2026).
Selain aspek fisik kapal, kepatuhan administratif juga menjadi sorotan. Pemilik dan operator kapal diimbau untuk selalu memperbarui dokumen perizinan mereka. Dokumen yang valid bukan sekadar formalitas hukum, melainkan jaminan bahwa kapal tersebut telah melalui verifikasi kelayakan operasi.
Pastikan kondisi kapal layak operasi, lengkapi alat keselamatan (lifebuoy & navigasi), dan pastikan seluruh dokumen perizinan tidak kedaluwarsa sebelum memulai pelayaran.
Membangun Budaya Pelopor Keselamatan
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan di wilayah perairan Kutai Timur. Polres Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kapolres berharap masyarakat pesisir dan pengguna transportasi air dapat bertransformasi menjadi pelopor keselamatan pelayaran. Kepatuhan terhadap aturan pelayaran sejatinya adalah bentuk perlindungan terhadap nyawa manusia, baik awak kapal maupun penumpang.
“Melalui kegiatan rutin ini, kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan edukasi demi terciptanya pelayaran yang aman, tertib, dan selamat di seluruh wilayah perairan Kutim,” tutupnya. (EM/I-1)
FAQ Keselamatan Pelayaran Sangkulirang
Apa saja alat keselamatan wajib di kapal kecil/tradisional?
Sesuai arahan Satpolairud, minimal harus tersedia pelampung penolong (lifebuoy/life jacket) yang mencukupi jumlah penumpang dan lampu navigasi untuk pelayaran malam hari.
Mengapa dokumen perizinan kapal sangat penting?
Dokumen yang masih berlaku menunjukkan bahwa kapal telah memenuhi standar teknis dan legalitas untuk beroperasi di perairan umum, sehingga meminimalisir risiko pelanggaran hukum dan kecelakaan.
