
UPAYA penguasaan kawasan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel dinilai semakin masif dan sistematis. Melalui berbagai kebijakan yang menyasar infrastruktur, fasilitas, hingga otoritas pengelolaan, Israel dituding tengah menjalankan agenda besar “Yahudisasi Al-Quds” yang telah dirancang sejak 1948.
Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Peduli Al-Aqsha (KPIPA), Nurjanah Hulwani, menegaskan bahwa eskalasi yang terjadi di Gaza, Tepi Barat, hingga perlakuan terhadap tahanan Palestina merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mengubah identitas Kota Suci Al-Quds.
“Penghancuran identitas Islam di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa merupakan inti dari program Yahudisasi. Apa yang terjadi di Palestina hari ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri,” ujar Nurjanah dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Tiga Pilar Strategi Yahudisasi
Berdasarkan kajian berbagai lembaga spesialis isu Al-Quds, Nurjanah memaparkan bahwa strategi Israel bertumpu pada tiga pilar utama untuk memperkuat kontrol atas situs suci tersebut:
- Depopulasi: Mengusir penduduk asli Al-Quds (al-Maqdisiyyun) secara perlahan.
- Ekspansi Pemukiman: Memperluas keberadaan pemukim Yahudi di wilayah strategis.
- Alterasi Identitas: Mengubah karakter fisik dan sejarah kota, khususnya di kawasan Masjid Al-Aqsa.
Penguasaan Bangunan Strategis Wakaf
Salah satu indikator penguatan kontrol tersebut adalah penutupan akses ibadah selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026 dengan dalih situasi darurat regional. Namun, pascapembukaan kembali, muncul langkah baru berupa pengosongan dan pengambilalihan sejumlah bangunan administrasi milik Wakaf Islam yang berada di bawah naungan Kerajaan Yordania.
Berikut adalah daftar bangunan di kawasan Masjid Al-Aqsha yang kini berada dalam penguasaan otoritas pendudukan:
| Nama Bangunan | Lokasi Strategis | Fungsi/Konteks |
|---|---|---|
| Kubah Imam Al-Ghazali | Di atas Musala Bab ar-Rahmah | Fasilitas administrasi Wakaf |
| Dar al-Hadits asy-Syarif | Timur Laut (antara Bab ar-Rahmah & Bab al-Asbath) | Pusat studi dan administrasi |
| Kubah Sulaiman | Halaman Utara (depan Bab al-Malik Faisal) | Titik kontrol area utara |
| Kubah Musa | Halaman Barat Daya (sejajar Bab as-Silsilah) | Titik kontrol area barat |
Nurjanah menilai pemilihan empat bangunan di sudut-sudut kompleks ini merupakan langkah taktis polisi Israel untuk menggantikan peran pengelolaan Wakaf Islam secara de facto.
“Mereka membongkar gembok, melarang pemasangan gembok baru, dan mengusir siapa pun yang mendekat dengan alasan keamanan,” tambahnya.
Peringatan Yayasan Internasional Al-Quds: Penguasaan ini merupakan ancaman serius terhadap amanah pengelolaan Al-Aqsha oleh Kerajaan Hasyimiyah Yordania dan berpotensi menormalisasi pelanggaran hukum internasional jika dunia tetap diam.
Seruan Solidaritas Global
Menutup pernyataannya, Nurjanah mengingatkan bahwa menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa adalah tanggung jawab kolektif umat Islam dunia, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Isra ayat 1. Ia mengapresiasi keteguhan warga Al-Quds yang tetap melaksanakan salat di gerbang-gerbang masjid meski akses ditutup.
“Dukungan dapat diwujudkan melalui advokasi, edukasi, hingga tekanan diplomatik. Al-Aqsa tidak boleh dilupakan, karena diamnya dunia hanya akan menambah keberanian Israel untuk menuntaskan agenda Yahudisasi mereka,” pungkasnya. (Z-1)
