
MARAKNYA kasus kekerasan seksual di pesantren terhadap santriwati memicu desakan agar pengawasan di lingkungan pendidikan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah terus berulangnya kasus serupa.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem audit, pengawasan, dan kontrol di dunia pendidikan, baik formal maupun informal. Ia menilai aturan larangan kekerasan seksual harus menjadi perhatian utama seluruh lembaga pendidikan.
“Harus ada audit, penjagaan khusus, dan kontrol terhadap pendidikan. Larangan kekerasan seksual harus menjadi perhatian yang sangat penting di dunia pendidikan, termasuk pesantren,” kata Isnur saat dihubungi, Minggu (7/6).
Ia juga meminta Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan melakukan langkah masif untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan memiliki komitmen kuat dalam pencegahan kekerasan seksual.
“Harus masif dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk masuk ke semua pesantren dan tegas kepada pendidikan agar jangan pernah bermain-main dengan kekerasan seksual,” ujarnya.
Selain itu, Isnur menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri dan tempat untuk membangun kesadaran bersama tentang perlindungan terhadap anak didik.
“Pesantren harus menjadi ruang untuk perbincangan serius bagaimana melindungi siswa dari kekerasan seksual, baik oleh guru, sesama murid, maupun oleh kiai,” ucapnya.
Di sisi lain, Isnur juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual tanpa memandang status pelaku.
“Kalau ada kekerasan langsung tindak, jangan pandang karena dia kiai atau pesantrennya. Sama saja,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada kesan penegakan hukum berjalan lambat hanya karena pelaku merupakan tokoh agama atau pimpinan pesantren.
“Jangan sampai ada kesan kalau dia kiai prosesnya menjadi lambat. Kepolisian yang bertindak cepat akan menjadi contoh dan teguran bahwa tidak boleh bermain-main dengan hal itu,” tuturnya.
Isnur menilai pengawasan ketat di lingkungan pendidikan dan penegakan hukum yang cepat merupakan dua langkah penting untuk mencegah terus berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. (H-3)
