Exchange Crypto Milik Timothy Ronald Raih Pendanaan Rp203 Miliar
Floq, exchange crypto yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didirikan oleh Timothy Ronald, berhasil meraih pendanaan jumbo Rp203 miliar. Pendanaan itu akan digunakan untuk mempercepat ekspansi bisnisnya di Indonesia.(Dok. Floq)

FLOQ, exchange crypto yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didirikan oleh Timothy Ronald, berhasil meraih pendanaan jumbo Rp203 miliar. Pendanaan itu akan digunakan untuk mempercepat ekspansi bisnisnya di Indonesia. 

Pendanaan kali ini datang dari investor swasta dan institusi, seperti Ascent HFX Group dan MD Capital. Nantinya dana segar itu dipakai untuk memperkuat infrastruktur teknologi, keamanan siber, pengembangan produk, kepatuhan regulasi, hingga tata kelola.

Keberhasilan sejalan dengan pencapaian Floq yang sukses mengumpulkan lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dalam waktu kurang dari satu tahun. Selain itu, Floq tercatat sebagai salah satu dari sembilan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin yang menjadi anggota CFX sebagai exchange crypto resmi pertama di Indonesia.

Tak hanya itu, pendanaan ini hadir di tengah semakin matangnya regulasi industri aset kripto di Indonesia. Terlebih, sejak 10 Januari 2025 lalu, pengawasan industri ini resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Dengan adanya transisi berdampak ini, exchange crypto akan sangat menarik para investor aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,37 juta akun per Maret 2026. Sementara itu, volume perdagangan pasar spot pada periode 1 sampai 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp22,2 triliun. (E-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *