
PEMERINTAH menyatakan belum memiliki rencana untuk mengisi jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan untuk sementara pemerintah menilai roda pemerintahan di kedua kementerian tersebut masih dapat berjalan normal di bawah kepemimpinan menteri masing-masing.
“Belum ada, belum ada (pergantian). Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wakil menteri yang sedang berproses hukum,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/6).
Menurut dia, posisi yang kosong saat ini merupakan jabatan wakil menteri sehingga tugas dan fungsi kementerian masih dapat dijalankan tanpa hambatan berarti.
“Karena juga posisinya kan wakil menteri. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi sebelum memutuskan perlu atau tidaknya menunjuk wakil menteri baru di kedua kementerian tersebut.
“Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri, ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih tidak ada masalah,” katanya.
Menanggapi banyaknya pejabat eksekutif yang belakangan tersangkut proses hukum, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dan pelanggaran hukum.
“Berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal pemerintahan, terutama para pejabat yang saat ini mendapat amanah menjalankan roda pemerintahan.
“Itu harus dimulai dari kita, dari jajaran pemerintah yang sedang diberi amanah, dari jajaran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua,” katanya.
Ia menegaskan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meninggalkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Sudah sering diingatkan untuk kita semua membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo. (H-3)
