Dalil Doa Makbul di Antara Dua Khutbah Jumat Menurut Empat Mazhab
Ilustrasi.(Magnific)

HARI Jumat merupakan sayyidul ayyam atau tuannya hari yang memiliki banyak keistimewaan dalam Islam. Salah satu momen yang paling dinantikan oleh umat Muslim adalah waktu mustajab untuk berdoa. Di antara sekian banyak pendapat mengenai kapan waktu tersebut terjadi, salah satu yang paling masyhur ialah saat khatib duduk di antara dua khutbah.

Momen singkat ini dianggap sebagai waktu emas di mana pintu langit terbuka. Namun, bagaimana sebenarnya landasan dalil dan pandangan para ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) mengenai hal ini? Berikut ulasan mendalamnya.

Dalil Utama Waktu Mustajab di Hari Jumat

Landasan utama mengenai waktu makbul pada hari Jumat bersumber dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

“Sesungguhnya pada hari Jumat itu ada satu waktu yang tidaklah seorang hamba Muslim berdiri shalat lalu meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengenai spesifikasi waktu saat khatib duduk, para ulama bersandar pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

“Waktu tersebut antara imam duduk (di kursi mimbar) sampai selesainya shalat Jumat.” (HR. Muslim).

Pandangan Ulama Empat Mazhab

Meskipun hadis di atas secara tekstual menyebutkan rentang waktu dari duduknya imam hingga shalat selesai, para ulama memiliki penekanan yang berbeda dalam implementasinya, terutama terkait larangan berbicara saat khutbah berlangsung.

1. Mazhab Syafi’i

Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa waktu mustajab memang terjadi sejak imam duduk di mimbar hingga shalat selesai. Namun, titik paling kuat (rajih) adalah saat imam duduk di antara dua khutbah. Karena pada saat khutbah, jemaah dilarang berbicara. Doa dilakukan di dalam hati tanpa mengeraskan suara agar tidak membatalkan pahala Jumat.

2. Mazhab Hambali

Senada dengan Syafi’iyyah, Mazhab Hambali juga menguatkan hadis riwayat Muslim tersebut. Mereka menganjurkan jemaah untuk memanfaatkan waktu duduknya imam dengan berdoa secara sirr (rahasia/dalam hati). Bagi mereka, ini salah satu dari dua waktu paling mustajab di hari Jumat selain waktu setelah Ashar hingga terbenam matahari.

3. Mazhab Hanafi

Dalam pandangan Hanafi, saat khutbah berlangsung, jemaah diwajibkan untuk diam secara total (inshat). Oleh karena itu, mereka lebih menekankan agar jemaah tidak menyibukkan diri dengan doa lisan saat imam duduk di antara dua khutbah. Doa tetap boleh dilakukan tetapi harus benar-benar di dalam hati tanpa gerakan bibir, demi menjaga kesempurnaan mendengarkan khutbah.

4. Mazhab Maliki

Ulama Malikiyyah memiliki kecenderungan yang mirip dengan Hanafi dalam hal ketegasan mendengarkan khutbah. Namun, mereka tetap mengakui ada waktu mustajab tersebut. Fokus utama mereka ialah menjaga adab khutbah, sehingga doa di antara dua khutbah dilakukan dengan sangat singkat dan tetap dalam kondisi diam (silent).

Adab Berdoa di Antara Dua Khutbah

Agar doa kita berpeluang besar dikabulkan tanpa melanggar aturan syariat saat pelaksanaan salat Jumat, berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan:

  • Dilakukan dalam Hati: Hindari mengangkat tangan atau menggerakkan bibir secara mencolok karena mayoritas ulama mewajibkan diam saat khutbah (termasuk jeda khutbah).
  • Singkat dan Padat: Mengingat waktu duduk imam sangat singkat (biasanya hanya beberapa detik), pilihlah doa yang paling mendesak atau gunakan doa sapu jagat.
  • Menghadirkan Hati: Fokus dan yakin bahwa Allah SWT sedang mendengar permintaan Anda di waktu yang mulia tersebut.
  • Tetap Menjaga Wudu: Pastikan dalam keadaan suci sempurna untuk menambah keberkahan doa.







Pendapat Waktu Dasar Argumen Keterangan
Antara Dua Khutbah Hadis Riwayat Muslim Sangat kuat menurut Syafi’i & Hambali.
Setelah Ashar Hadis Riwayat Abu Dawud Waktu terakhir sebelum matahari terbenam.
Saat Salat Berlangsung Hadis Riwayat Muslim Terutama saat sujud terakhir salat Jumat.

Kesimpulan

Meskipun terdapat perbedaan teknis mengenai cara berdoa, para ulama empat mazhab sepakat bahwa waktu di antara dua khutbah adalah waktu yang mulia. Cara terbaik bagi jemaah ialah berdoa dengan tulus di dalam hati tanpa mengganggu kekhusyukan jemaah lain atau melanggar kewajiban diam saat rangkaian khutbah berlangsung.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun sebagai referensi edukasi fikih. Untuk pendalaman hukum yang lebih spesifik, disarankan berkonsultasi dengan kiai atau ustaz setempat yang menguasai kitab kuning secara mendalam.

Pertanyaan Umum Seputar Doa Jumat

1. Bolehkah mengangkat tangan saat berdoa di antara dua khutbah?

Sebagian besar ulama menganjurkan untuk tidak mengangkat tangan agar tidak mengganggu konsentrasi dan tetap menjaga adab diam saat rangkaian khutbah.

2. Apa doa yang paling utama dibaca?

Tidak ada doa khusus yang diwajibkan. Namun doa memohon ampunan (istighfar) dan kebaikan dunia akhirat (Rabbana Atina…) sangat dianjurkan.

3. Bagaimana jika saya tertidur saat imam duduk di antara dua khutbah?

Jika tertidur dalam posisi duduk yang mantap (tidak berubah posisi pantat dari lantai/alas), wudu tidak batal, tetapi Anda kehilangan momen emas untuk berdoa. Jika posisi berubah, wajib berwudu kembali sebelum salat dimulai.

4. Apakah waktu mustajab ini juga berlaku bagi wanita di rumah?

Para ulama berpendapat bahwa keutamaan hari Jumat berlaku untuk seluruh Muslim. Wanita yang salat Zuhur di rumah dapat mengambil waktu mustajab pada saat imam di masjid sedang duduk di antara dua khutbah atau pada waktu setelah Ashar.

6. Mengapa khatib sering memegang tongkat saat khutbah?

Memegang tongkat atau pedang (pada zaman dahulu) adalah sunnah menurut Mazhab Syafi’i dan Maliki sebagai simbol kewibawaan dan agar tangan khatib tidak bergerak-gerak secara tidak perlu, sehingga jemaah lebih fokus mendengarkan.

7. Apakah doa di antara dua khutbah lebih makbul daripada doa setelah salat?

Keduanya memiliki keutamaan. Namun, doa di antara dua khutbah memiliki dalil spesifik sebagai sa’atul ijabah (waktu pengabulan), sementara doa setelah salat adalah waktu umum yang juga sangat baik untuk bermunajat.

8. Apa yang harus dilakukan jika khatib duduk terlalu singkat?

Cukupkan dengan membaca satu kalimat doa yang mencakup segala keinginan, seperti: “Allahummaghfirli warhamni” (Ya Allah ampuni aku dan sayangi aku) atau “Ya Allah, kabulkanlah hajatku” di dalam hati.

Amalan Jumat untuk Mendapatkan Waktu Mustajab:

  • Datang ke masjid lebih awal sebelum khatib naik mimbar.
  • Melakukan salat sunah Tahiyatul Masjid.
  • Membaca Surat Al-Kahfi sebelum waktu Jumat berakhir.
  • Menyiapkan satu doa khusus yang paling diinginkan untuk dibaca di antara dua khutbah.
  • Memperbanyak selawat kepada Nabi Muhammad SAW sepanjang hari.

Referensi: Kitab Al-Majmu’ (Imam Nawawi), Kitab Al-Mughni (Ibnu Qudamah), Kitab Al-Fatawa al-Hindiyyah (Mazhab Hanafi), dan Kitab Al-Mudawwanah (Mazhab Maliki).



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *