
PERINGATAN Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diinisiasi oleh World Health Organization (WHO) dengan tema “Unmasking the appeal, countering nicotine and tobacco addiction” mendapat penolakan keras dari elemen Industri Hasil Tembakau (IHT) di dalam negeri.
Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai kampanye global tersebut menyudutkan ekosistem pertembakauan nasional dan tidak relevan dengan realitas sosiologis serta ekonomi Indonesia. Tema HTTS tahun ini menyoroti tuduhan bahwa industri tembakau secara sengaja mengemas produk agar menarik minat anak-anak dan remaja.
Namun, narasi tersebut dinilai mengabaikan fakta bahwa regulasi terhadap IHT di Indonesia sudah berjalan sangat ketat, mulai dari pembatasan iklan, pengawasan promosi, kewajiban peringatan kesehatan bergambar, hingga aturan batas usia pembelian.
“Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini perlu dibaca secara kritis. WHO menuduh industri tembakau terus menciptakan daya tarik baru, terutama kepada anak-anak dan remaja. Padahal, dalam konteks Indonesia, industri hasil tembakau sudah lama berada di bawah regulasi yang sangat ketat. Kalau masih ada pelanggaran di lapangan, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan negara, bukan terus-menerus menjadikan kretek dan ekosistem IHT sebagai sasaran pukul,” ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin.
Sektor pertembakauan nasional menegaskan bahwa fenomena perokok anak di lapangan merupakan imbas dari lemahnya fungsi pengawasan oleh negara, bukan karena ketiadaan regulasi pada industri. Di sisi lain, Rumah Kretek Indonesia mengendus adanya kepentingan ekonomi dan perang dagang di balik agenda anti-tembakau global ini.
Hal itu terlihat dari besarnya ruang yang diberikan bagi produk pengganti nikotin atau Nicotine Replacement Therapy berbasis farmasi, yang mengindikasikan adanya perebutan pasar nikotin global di balik kampanye kesehatan.
Sebagai bentuk respons balik yang nyata, Komunitas Kretek, Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan Rokok Indonesia menggelar aksi solidaritas bertajuk “Sebat Bareng” secara serentak di 16 kota dan kabupaten. Gerakan itu menyasar wilayah basis tembakau dan konsumen, antara lain Temanggung, Magelang, Wonosobo, Bandung, Garut, Nganjuk, Semarang, Jember, Yogyakarta, Purbalingga, Lombok, Pamekasan, Situbondo, Kudus, Rembang, dan Sumenep.
Aksi berkumpul dan menyalakan kretek bersama ini mengusung misi pengingat bahwa kretek merupakan bagian integral dari sejarah, kebudayaan, serta tumpuan ekonomi jutaan rakyat Indonesia yang meliputi petani, buruh linting, hingga pedagang eceran.
“Sebat Bareng adalah cara kami merespons narasi global yang terlalu mudah menyudutkan tembakau dan kretek. Di Indonesia, kretek punya sejarah, punya akar budaya, dan menghidupi jutaan orang. Maka negara tidak bisa hanya hadir saat memungut cukai, tetapi abai saat rakyat tembakau ditekan oleh kampanye global. Sebab, untuk menjadi nyaring, kita perlu menjadi banyak,” tegas Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek, Alfianaja Maulana.
Melalui momentum ini, pemerintah didesak untuk mengambil sikap adil dan tidak menelan mentah-mentah tekanan regulasi internasional. Negara diminta hadir secara seimbang, tidak hanya menikmati setoran penerimaan cukai hasil tembakau yang tinggi, tetapi juga melindungi kelangsungan hidup seluruh ekosistem IHT dari ancaman kampanye global. (E-4)
