Kuota SNPMB 2026 Naik Jadi 604.446, Kemdiktisaintek Tambah 163 Prodi Baru
Kemdiktisaintek menetapkan kuota SNPMB 2026 sebanyak 604.446 kursi.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan total kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 sebanyak 604.446 kursi. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 595.558 kursi.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa peningkatan daya tampung ini sejalan dengan adanya penambahan 163 program studi (prodi) baru pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Kerja SPMB 2026, Kamis (4/6).

“Usulan 2026 ada 617.853 dan kuota yang disetujui 604.446. Ini terjadi karena ada penambahan prodi baru sebanyak 163, prodi baru yang belum meluluskan sebanyak 149, serta prodi lama kurang lebih 4.554,” ujar Badri, Kamis (4/6).

Data Kemdiktisaintek merinci, terdapat 81 perguruan tinggi yang mengalami kenaikan daya tampung, 9 perguruan tinggi tetap, dan 30 perguruan tinggi mengalami penurunan. Di tingkat program studi, kenaikan daya tampung terjadi pada 3.958 prodi, sementara 1.283 prodi lainnya mengalami penurunan.

Badri juga menekankan aspek inklusivitas dalam SNPMB 2026. Ia memaparkan sejumlah keberhasilan siswa dari berbagai latar belakang, mulai dari peserta difabel netra, siswa tuli yang lolos ke ITB, hingga anak buruh tani dan pengemudi ojek daring yang berhasil menembus perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.

“Ada juga siswa dari daerah 3T yang lolos, salah satunya sembilan orang diterima di Universitas Brawijaya. Mereka berasal dari NTT, Papua Barat Daya, Sumatra Utara, dan Papua Tengah,” tambahnya.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan pihaknya melakukan perubahan signifikan pada sistem pendaftaran untuk meminimalisasi praktik perjokian yang sempat ditemukan pada 2025.

Pada pelaksanaan tahun ini, peserta tidak lagi diberikan kebebasan penuh untuk memilih pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta hanya diperbolehkan memilih kota pelaksanaan, sementara lokasi spesifik tempat ujian akan ditentukan oleh panitia.

“Menyikapi kasus di 2025, maka di 2026 kami melakukan antisipasi sejak dini. Termasuk pilihan lokasi tes, kami tidak lagi memberikan kebebasan pada calon peserta untuk memilih pusat UTBK karena sistem kami kini bisa mendeteksi (anomali),” tegas Eduart. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *