Fantastis! Rekening 35 ASN Imipas Tembus Rp366,7 Miliar, Mayoritas bukan Gaji
KPK menemukan aliran dana Rp366,7 miliar di rekening 35 ASN Imipas.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aliran uang sebesar Rp366,7 miliar yang mengalir ke rekening 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Dari total dana fantastis tersebut, hanya tiga persen yang teridentifikasi bersumber dari gaji resmi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2019-2025, ditemukan transaksi pada 96 rekening bank milik para ASN tersebut.

“Dari total aliran uang tersebut, hanya sebesar Rp9,7 miliar atau sekitar tiga persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan,” ujar Setyo dilansir dari Antara, Kamis (4/6).

Setyo merinci bahwa 97% sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan dokumen keimigrasian. Aliran dana ilegal ini mencakup biaya pengurusan visa, paspor, izin tinggal, hingga dokumen tenaga kerja asing.

Data transaksi mencurigakan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penyelidikan tertutup hingga berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 di tahun 2026. Operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni tersebut menyasar dugaan suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam perkembangan kasus ini, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, telah menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6). Pada Kamis (4/6), KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan, termasuk Silmy Karim dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan imigrasi lainnya.

KPK juga mengamankan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik lancung ini. Para tersangka kini telah mengenakan rompi oranye dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut terkait pelanggaran dalam pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Daftar Tersangka Utama Kasus Imigrasi:

  • Silmy Karim (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan)
  • Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi periode Okt 2024-April 2025)
  • Jaya Saputra (Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat)
  • Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *