BI Optimalkan Instrumen Kebijakan Jaga Stabilitas Rupiah
Ilustrasi.(Magnific)

BANK Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik. Berbagai instrumen kebijakan moneter dan pasar keuangan akan terus dioptimalkan guna memastikan mekanisme pasar berjalan baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan pasar keuangan, baik global maupun domestik, serta hadir di pasar dengan langkah-langkah yang konsisten dan terukur.

“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal,” ucap Ramdan dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/6).

Menurutnya, bank sentral akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas) dan mendukung stabilitas pasar keuangan. Langkah tersebut dilakukan agar mekanisme pasar tetap berjalan secara efisien dan mampu meredam gejolak yang berpotensi muncul akibat perkembangan eksternal.

Selain intervensi pasar dan pengelolaan likuiditas, BI menerapkan kebijakan baru terkait transaksi valuta asing. Sejak 2 Juni 2026, Bank Indonesia memberlakukan ketentuan batas (threshold) pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi sebesar US$25.000 per pelaku per bulan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar valas domestik sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran valuta asing di dalam negeri.

Di sisi lain, BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat sekaligus memitigasi risiko yang timbul akibat volatilitas nilai tukar global.

Saat ini kerja sama LCT Indonesia telah terjalin dengan sejumlah negara mitra, yakni Tiongkok, Japan, Malaysia, Tailan, Korea Selatan, dan Emirat Arab.

Ramdan menegaskan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak dapat dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri. Dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang erat antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ketahanan eksternal ekonomi nasional tetap terjaga.

Karena itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, otoritas sektor keuangan, industri perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik serta mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

“Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” pungkasnya. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *