
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengklarifikasi isu penutupan program studi (prodi) yang tidak relevan dengan industri. Meski tercatat sebanyak 122 prodi telah ditutup sepanjang tahun 2026, Brian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif murni dari pihak perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6), Brian menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk menutup prodi secara sepihak demi penyesuaian industri. Menurutnya, peran kementerian lebih berfokus pada pembinaan dan pengembangan substansi keilmuan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,” ungkap Brian di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa Kemdiktisaintek justru mendorong transformasi prodi agar lebih atraktif dan aplikatif. Brian mencontohkan bagaimana ilmu matematika kini banyak bertransformasi menjadi aktuaria, serta teknik elektro yang mulai mengintegrasikan kurikulum kecerdasan buatan (AI), machine learning, hingga robotika.
Untuk menjaga konsistensi pembaruan ini, Mendiktisaintek meminta badan koordinasi di setiap prodi melakukan evaluasi rutin setiap tiga hingga empat tahun. Evaluasi ini penting untuk menentukan porsi keilmuan fundamental yang harus dipertahankan dan materi baru yang lebih implementatif bagi dunia usaha.
Brian juga menggarisbawahi bahwa mekanisme penutupan prodi secara formal hanya bisa dieksekusi melalui dua jalur: usulan langsung dari perguruan tinggi yang bersangkutan atau sebagai sanksi atas pelanggaran berat.
“Alih-alih kita menutup, kita mengembangkan program studi untuk bisa matching dengan kebutuhan industri melalui penyesuaian substansi yang diajarkan,” pungkasnya. (Z-10)
