
MEMASUKI hari kedua Idul Adha tahun 2026, Rumah Potong Hewan Kurban (RPH) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih banyak warga yang mempercayakan hewan kurbannya untuk dipotong di RPH tersebut. Alasannya, selain lebih cepat dan ongkosnya relatif murah, daging kurbannya juga higienis atau memenuhi standar kesehatan.
Namun, meskipun hewan kurban yang sudah dipotong di RPH, masih harus dibawa pulang untuk selanjutnya daging hewan kurban tersebut dipotong-potong dengan ukuran lebih kecil lagi, sebelum dibagikan ke warga.
Salah seorang yang mempercayakan hewan kurbannya dipotong di RPH Brebes, yakni Arif Himawan, yang mewakili keluarga Bani Abdillah Ismail, warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Keluarga Bani Abdillah Ismail ini memotong dua (2) ekor sapi menggunakan jasa RPH Brebes.
“Kami menyerahkan dua ekor sapi ke Rumah Potong Hewan (RPH) Brebes sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Tapi, karena harus mengantre dengan warga lain yang juga memotong hewan kurbannya di tempat itu, baru hari ini bisa dipotong,” ujar Arif Himawan, ditemui di rumah keluarganya di Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (28/5/2026).
Arif Himawan menuturkan selain praktis dan cepat, ongkos pemotongan sapinya relatif murah. “Untuk dua ekor sapi hanya dikenakan biaya Rp1,5 juta,” terang Arif Himawan.
Menurut Arif Himawan selain ongkos memotongnya relatif murah, yang penting kondisi daginya memenuhi standar kesehatan (higienis).
“Yang penting kondisi dagingn sapinya memenuhi standar kesehatan. Karena kami juga tidak ingin warga yang menerima daging terkena penyakit akibat kondisi daging yang tidak sehat,” ucap Arif Himawan.
Kepala Bidang/Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Brebes, Budi Santoso, menyampaikan yang sudah mendaftar untuk menyembelih hewan kurban hingga + 3 Idul Adha di RPH Brebes, ada ada 46 ekor sapi.
“Di RPH ini juga dilakukan pemeriksaan post mortem pada organ tubuh sapi yang telah dipotong terutama pada bagian hati yang sering terdapat cacing hati,” ujar Budi Santoso.
Menurut Budi santoso saat ini baru ada satu kasus ditemukan adanya cacing hati. “Tapi masih bisa dikonsumsi karena sarang cacing pada hati sudah dibuang oleh tim kesehatan hewan,” jelas Budi Santoso.
Diketahui, di Kabupaten Brebes sudah ada dua (2) unit RPH modern selain RPH Brebes satunya lagi berada di Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang. Di kedua RPH tersebut penyembelihan langsung ditangani oleh juru sembelih halal yang sudah bersertifikat. Sehingga kehalalan daging kurban yang akan dibagikan kepada warga yang menerima sangat terjamin.(H-2)
