
HARI Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin pada Minggu 31 Mei 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan CFD di Jakarta ditiadakan pada 31 Mei 2026 karena bertepatan dengan momentum hari besar keagamaan nasional, yakni peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.
“Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026,” ujar Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, dikutip Rabu (27/5).
Sesuai dengan Peaturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, disebutkan bahwa penyelenggaraan CFD dapat dibatalkan jika pada waktu hari libur keagamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas secara khusus demi kenyamanan ibadah umat.
Selain itu, CFD dapat ditiadakan pada waktu yang bersamaan juga diselenggarakan kegiatan yang bersifat khusus dengan skala nasional maupun internasional.
Tak Ada Ganjil Genap
Selain meniadakan CFD pada 31 Mei 2026, Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas berkala pada hari kerja pekan ini. Sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan utama Jakarta dinonaktifkan sementara waktu pada Rabu (27/5) dan Kamis (28/5) dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sistem ganjil-genap umumnya diberlakukan pada jam sibuk hari biasa dan tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026,” tambah pihak Dishub dalam pengumuman terpisah.
Penyesuaian lalu lintas ini karena adanya kendaraan di jalur protokol Jakarta yang diprediksi mengalami perubahan pola pergerakan, terutama di sekitar area rumah ibadah dan pusat wisata selama masa libur panjang. (H-4)
