Motif Penganiayaan Berujung Maut WN Brunei di Blok M Terungkap
Polda Metro Jaya mengungkap motif penganiayaan maut sesama WN Brunei di Blok M.(Dok. Antara)

POLDA Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penganiayaan maut yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial MIA, 33, diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban MHF, 30, karena tersulut emosi dan di bawah pengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes), Budi Hermanto, menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi di lokasi kejadian. Korban MHF kemudian berupaya membela saksi tersebut, yang justru memicu adu mulut hebat antara korban dan tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” ujar Budi Hermanto dilansir dari Antara, Kamis (28/5).

Budi menambahkan, situasi semakin memanas setelah korban sempat mengirimkan pesan suara (voice note) yang bernada tantangan berkelahi kepada tersangka. Saat keduanya bertemu di lokasi kejadian menjelang subuh, konfrontasi fisik tidak terhindarkan.

“Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang memegang paper bag berisi botol minuman,” jelasnya.

Hantaman botol kaca tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa MHF tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Terkait penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menjalin koordinasi intensif dengan Interpol. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menyatakan bahwa komunikasi dengan kepolisian Brunei Darussalam juga telah dilakukan, mengingat adanya laporan polisi yang diterbitkan di negara asal tersangka dan korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara Brunei tersebut. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *