Istana Sebut Kurban Presiden Pakai APBN Bantuan Pemerintah
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers terkait penyaluran hewan kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pemerintah me(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)

WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan program kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha tahun ini merupakan program bantuan publik rutin yang bertujuan untuk menyebarkan kegembiraan secara merata. Sebelumnya ada diskursus soal kurban presiden yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Sapi kurban presiden pada dasarnya dimaksudkan sebagai bentuk bantuan pemerintah, khususnya untuk melibatkan mereka yang membutuhkan dalam perayaan Iduladha melalui penyembelihan hewan,” katanya dalam pernyataan dikutip Kamis (28/5).

Hal itu disampaikan Juri setelah ada sorotan publik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban, termasuk 1.098 ekor sapi yang didistribusikan ke seluruh negeri.

Juri menjelaskan bahwa inisiatif kurban Presiden Prabowo sebagai praktik pemerintah yang telah berlangsung lama demi kepentingan umum, dengan menekankan bahwa hal itu terlepas dari kepentingan pribadi presiden.

Dia menambahkan bahwa program tersebut bertujuan untuk membawa kebahagiaan bagi semua orang selama Idul Adha. Wakil menteri tersebut menjelaskan bahwa, di luar pengadaan resmi, kepala negara juga membeli hewan kurban dengan dana pribadi, dan dagingnya juga didistribusikan kepada warga.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurban yang didanai APBN tidak bertentangan dengan hukum Islam.  Ketua Fatwa MUI, Profesor Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa praktik pengadaan semacam itu berakar pada sejarah Islam.

Ia mengutip sebuah hadis yang menyebutkan bahwa para pemimpin dan imam dapat menggunakan baitul mal, atau kas negara, untuk membeli hewan kurban, sambil menambahkan bahwa APBN dapat dianggap sebagai bentuk modern dari dana bersama tersebut.

“Dalam konteks negara modern, APBN mencerminkan baitul mal. Kurban yang diinisiasi negara semata-mata ditujukan untuk kepentingan umum, tanpa masalah syariah,” katanya.

Niam lebih lanjut menekankan bahwa program Qurbani sangat cocok dengan birokrasi sebagai bentuk lain dari bantuan pemerintah.

“Praktik ini mirip dengan anggaran bantuan presiden untuk barang-barang kebutuhan pokok yang didistribusikan kepada masyarakat. Logikanya sama, karena daging kurban tidak dikonsumsi oleh presiden melainkan didistribusikan langsung ke daerah-daerah,” pungkasnya. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *