Dokter Ungkap 35% Gangguan Kesuburan Berasal dari Faktor Sperma
Pimpinan dan pengasuh pondok pesantren (padepokan) di Kabupaten Pekalongan AKF saat ditangkap petugas Polres Pekalongan Kota Rabu (27/5/2026).(MI/Akhmad Safuan )

KASUS dugaan asusila kembali terjadi. Sejumlah santriwati di sebuah padepokan (ponpes) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melaporkan ke kepolisian karena telah menjadi korban tindak asusila oleh pengasuh sekaligus pimpinan padepokan yang berada di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Rabu (27/5).

Pemantauan Media Indonesia, seorang pengasuh dan sekaligus pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, AKF, ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Pekalongan Kota, setelah sejumlah santriwati melaporkan dugaan tindak asusila yang terjadi di padepokan tersebut.

Setelah ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Pekalongan Kota pukul 06.30 WIB, AKF yang mengenakan baju koko berwarna putih dan berkopiah putih tersebut langsung dibawa ke ruangan Satuan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap kasus dugaan asusila yang terjadi.

“Benar, terduga kita tangkap setelah proses penyelidikan berlangsung cukup panjang terkait laporan sejumlah santriwati yang menjadi korban tindak asusila,” kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi Rabu (27/5).

Proses pengusutan terhadap kasus dugaan asusila ini, lanjut Riki Yariandi, berlangsung cukup panjang, karena para korban yang merupakan santriwati di padepokan tersebut sebelumnya mengalami tekanan dan ketakutan untuk melapor, sehingga penyidik cukup mengalami hambatan.

Pada awalnya, menurut Riki Yariandi, para korban asusila tersebut sangat tertutup, sehingga diperintahkan kepada jajaran Reskrim untuk melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi.

Berdasarkan catatan kepolisian sementara, ungkap Riki Yariandi, ada enam korban berasal dari berbagai daerah seperti Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang dengan rata-rata berusia di bawah umur telah melaporkan telah menjadi korban tindak asusila oleh pelaku.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika organisasi Yakuza Maneges dari Kediri, Jawa Timur, mendatangi lokasi padepokan yang juga sekaligus ponpes beberapa jam sebelum polisi melakukan penangkapan karena menerima banyak aduan dari para korban melalui media sosial dan pesan singkat.

“Setelah mendapatkan banyak aduan dari para korban melalui media sosial, kami langsung turun ke padepokan yang juga merupakan pondok pesantren untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang berani memberikan kesaksian,” ujar Perwakilan Yakuza Maneges Eko Ebes.

Setelah melakukan validasi terhadap laporan asusila ini, demikian Eko Ebes, diturunkan tim untuk memberikan pendampingan hingga terungkapnya kasus itu. Tindak asusila diduga yang sudah berlangsung cukup lama dan jumlah santriwati yang diduga menjadi korban bisa mencapai 23-25 orang.

Modus dugaan asusila ini, lanjut Eko Ebes, berdasarkan pengakuan para korban awalnya diminta melakukan pijat, lalu dalam kondisi sepi dan tertutup pelaku diduga meminta korban melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. “Namun sebagian tidak berani terbuka dan baru enam orang yang berani bicara secara terbuka,” imbuhnya. (AS/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *