Implementasi B50 Didorong Mulai Juli, Ini Tantangan yang akan Dihadapi Pemerintah
Mentan Andi Amran Sulaiman lakukan ujicoba biodiesel B50.(Dok Kementan)

PROGRAM mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan krisis energi global. Setelah melalui serangkaian uji coba sejak akhir 2025, implementasi B50 secara nasional ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026.

Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zuhdi Eka Nurrakhman, mengatakan berbagai pengujian pada sejumlah moda transportasi menunjukkan hasil yang cukup positif.

“Untuk kendaraan berat, uji jalan sejauh 40 ribu kilometer sudah selesai dengan hasil stabil. Kendaraan ringan ditargetkan selesai Mei 2026, sementara sektor lain seperti angkutan laut dan kereta api masih dalam proses pengujian,” kata Zuhdi dalam webinar Implementasi Mendukung Hilirisasi dan Kesejahteraan Pekebun Sawit yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bersama BPDP, Rabu (20/5).

Ia menyebut kualitas biodiesel dalam pengujian juga menunjukkan hasil yang memenuhi standar. Dari hasil uji yang dilakukan, sebanyak 99,88% sampel dinyatakan memenuhi standar kadar air maksimal 320 ppm.

Pemerintah sebelumnya telah menjalankan program mandatori biodiesel secara bertahap mulai B35 pada 2023 hingga implementasi B40 pada 2025. Realisasi penyaluran biodiesel B35 pada 2024 tercatat mencapai 13,14 juta kiloliter, sementara implementasi B40 pada 2025 meningkat menjadi 14,7 juta kiloliter.

Meski demikian, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kapasitas produksi, kesiapan infrastruktur, dan pembiayaan insentif.

Menurut Zuhdi, peningkatan kadar campuran biodiesel berpotensi memperlebar selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dan solar yang pada akhirnya menambah beban pendanaan program.

“Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari pajak ekspor sekitar 23,8%, sementara tarif yang berlaku saat ini sebesar 12,5%,” tuturnya.

BPDP pun mengusulkan sejumlah opsi kebijakan, mulai dari dukungan APBN, penyesuaian tarif pajak ekspor, penyesuaian kadar campuran biodiesel berdasarkan kemampuan pendanaan, hingga evaluasi harga jual di tingkat masyarakat.

Dari sisi pasokan bahan baku, Ketua Kelompok Substansi Pascapanen dan Pengolahan Perkebunan Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Ani Rahayuni Ratna Dewi, mengatakan produktivitas kebun sawit masih menjadi tantangan utama.

Saat ini produktivitas rata-rata sawit nasional baru mencapai 3,8 ton per hektare per tahun, lebih rendah dibanding potensi produksi yang dapat mencapai 5–6 ton per hektare.

Berdasarkan proyeksi pemerintah, kebutuhan biodiesel pada 2026 diperkirakan mencapai 20,1 juta kiloliter untuk implementasi B50, dengan kebutuhan bahan baku CPO sekitar 18,69 juta ton.

“Dari sisi produksi CPO sebenarnya cukup, tetapi memang akan berdampak terhadap pengurangan ekspor,” ujar Ani.

Untuk menjaga pasokan bahan baku jangka panjang, pemerintah terus mendorong percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menilai peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program biodiesel.

Ia mencatat produktivitas sawit petani saat ini rata-rata masih berkisar 400–800 kilogram per hektare per tahun, jauh di bawah potensi produksi yang dapat mencapai 2,5–3,5 ton per hektare.

“Masa depan B50 harus dibangun bersama oleh pemerintah, industri, akademisi, dan pekebun rakyat,” tandasnya. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *