Sidang Isbat Iduladha 2026 Digelar Hari Ini, Ada 88 Titik Pemantauan
Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).(Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5). Sidang penentuan awal bulan Hijriah tersebut akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.

Pelaksanaan sidang isbat dibagi menjadi tiga tahapan. Agenda pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat akan dilaksanakan pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib secara tertutup. Hasil sidang kemudian diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Persiapan pelaksanaan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal yang diikuti jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan rukyatulhilal.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad.

Ia menjelaskan, pemantauan hilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran sidang isbat yang digelar hari ini.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Pendekatan itu dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” ujarnya.

Arsad juga menyebut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah. Regulasi tersebut mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.

Lebih lanjut, sejumlah daerah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, akan memusatkan pemantauan hilal di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan unsur ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menyampaikan rukyatulhilal akan dilaksanakan di Kota Tarakan dengan dukungan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta unsur masyarakat lainnya. Adapun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan pemantauan hilal tetap dilakukan di Kabupaten Mamuju meski digelar secara sederhana.

Kesiapan serupa juga dilaporkan dari sejumlah wilayah lain, seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan berbagai daerah di kawasan timur Indonesia. Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat guna memastikan proses rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *