
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta agar pelaku pencabulan di pondok pesantren (ponpers) Pati dihukum seberat-beratnya. Pelaku A,51, merupakan pengasuh sekaligus pendiri ponpes Dholo Kusumo.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 12 Pati dan menggelar pertemuan tertutup dengan para santriwati yang menjadi korban, didampingi orang tua serta penasihat hukum mereka pada Jumat (15/5).
Pemulihan Total dan Keberlanjutan Pendidikan
Selain mendorong penegakan hukum yang maksimal, Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen melakukan langkah pemulihan total bagi para korban. Gus Ipul menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk menyiapkan skema keberlanjutan pendidikan.
Langkah ini diambil agar trauma yang dialami para santriwati tidak memutus akses mereka terhadap masa depan. “Pemerintah memberikan perhatian serius. Kami pastikan ada skema agar pendidikan mereka tetap berjalan,” tambah Gus Ipul.
Langkah Pemkab Pati: Bentuk Satgas Khusus
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus ini. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pemindahan lokasi belajar para korban.
Untuk sementara waktu, pendidikan para siswa korban pencabulan tersebut akan dilaksanakan di MAN 1 Pati. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan psikologis anak-anak tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, kita lakukan berbagai skema untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada para korban pencabulan agar mereka dapat kembali bersekolah dengan aman,” ujar Risma.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya tindakan asusila yang dilakukan oleh A (51) terhadap sejumlah santriwatinya di lingkungan Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini, proses hukum terus berjalan sembari tim gabungan fokus pada pemulihan trauma (trauma healing) bagi para korban. (H-4)
