
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pelaksanaan ibadah berjalan akuntabel, transparan, aman, serta sesuai syariat dan regulasi Pemerintah Arab Saudi.
Memasuki hari ke-25 operasional haji 1447 H/2026 M, Kemenhaj menyebut layanan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum berlangsung lancar. Mulai dari proses pemberangkatan jemaah di Tanah Air, kedatangan di Arab Saudi, layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah berjalan dengan pendampingan petugas.
Data terbaru mencatat sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 392 kloter yang terdiri atas 151.382 jemaah dan 1.568 petugas sudah tiba di Makkah. Selain itu, 140 kloter dengan 53.705 jemaah dan 561 petugas tercatat masuk melalui Bandara Jeddah. Untuk jemaah haji khusus, sebanyak 11.087 orang telah berada di Tanah Suci.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, Kemenhaj kembali mengingatkan jemaah, terutama yang menjalankan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran yang telah disiapkan pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff mengatakan bahwa pemerintah menghormati berbagai pandangan fiqih yang berkembang terkait pelaksanaan dam.
“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” kata Maria di Jakarta, Jumat (15/5).
Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang telah terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema tersebut dipilih agar pelaksanaan dam berlangsung tertib, aman, sesuai syariat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Tahun ini, biaya dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga kini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi.
Maria menambahkan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para jemaah, termasuk dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap.
“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelasnya.
Setelah proses transaksi selesai, setiap jemaah akan menerima bukti pembayaran resmi sebagai tanda kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem.
Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi demi menghindari risiko penipuan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.
Selain memperkuat tata kelola dam, Kemenhaj turut mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.
Khusus bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.
Kemenhaj juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan pelayanan kepada jemaah, baik di Tanah Air maupun Arab Saudi. Apresiasi juga diberikan kepada para jemaah yang tetap menjaga ketertiban dan disiplin selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Sekali lagi kami mengingatkan, jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. (Fik)
