
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Jakarta dan sempat menjadi kontak erat pasien virus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan WNA tersebut merupakan laki-laki berusia 60 tahun yang tinggal di Jakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, WNA tersebut tidak menunjukkan gejala, namun memiliki riwayat komorbid hipertensi yang tidak terkontrol selama 10 tahun serta penggunaan vape.
“Kabar baiknya adalah hasil pemeriksaan PCR tersebut negatif hantavirus,” kata Andi dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah spesimen, termasuk serum, urin, saliva, usap tenggorok, dan darah lengkap, dengan seluruh hasil menunjukkan negatif.
Kronologi Penelusuran Kontak Erat
Pada 7 Mei 2026, International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris mengirim notifikasi kepada Indonesia terkait satu kontak erat yang berdomisili di Indonesia.
WNA tersebut diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan pasien konfirmasi hantavirus di kapal pesiar MV Hondius, termasuk berada dalam satu hotel dan penerbangan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan.
“Pada 8 Mei, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi,” ujar Andi.
Pada 9 Mei 2026, Kemenkes mengevakuasi WNA tersebut ke RSPI Sulianti Saroso Jakarta untuk pemeriksaan dan pemantauan lanjutan.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta juga menunjukkan hasil negatif hantavirus.
Hingga 10 Mei 2026, pasien masih menjalani observasi dan karantina di RSPI Sulianti Saroso dalam kondisi stabil.
“Kami terus melakukan pemantauan ketat,” pungkas Andi. (Iam/P-3)
