Dukung Asta Cita Prabowo, Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman(MI/Susanto)

KOMISI III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA). Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang kian destruktif.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pengungkapan besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan membiarkan ruang digitalnya dijadikan basis operasional kejahatan terorganisir lintas negara.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak judi online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).

Habiburokhman menekankan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian krusial dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama visi tersebut adalah memperkuat reformasi hukum serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Pemberantasan perjudian online ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Ia menilai praktik judol saat ini bukan lagi kejahatan konvensional. Transformasi judol menjadi kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi canggih dan melibatkan aliran dana besar berpotensi memicu tindak pidana lain, seperti penipuan dan pencucian uang.

Habiburokhman mendorong Polri agar tidak berhenti pada level operator lapangan saja. Habiburokhman mendesak agar kepolisian mengejar para pelaku utama, bandar, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas haram tersebut tanpa pengecualian.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia tanpa pandang bulu,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Habiburokhman juga mendorong penguatan sinergi antar-kementerian dan lembaga terkait. Hal ini mencakup pengetatan pengawasan di sektor sistem keuangan, pintu keimigrasian, hingga pengamanan ruang siber nasional.

Sinergi ini dinilai sangat penting untuk memastikan sistem pertahanan siber Indonesia tidak mudah ditembus oleh sindikat internasional, sekaligus menjamin keamanan data dan ketahanan sosial nasional dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri yang meringkus 321 warga negara asing (WNA) dalam operasi besar terkait jaringan judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu lalu.

Dalam penggerebekan di kompleks perkantoran tersebut, polisi menangkap 320 WNA yang terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, seorang lainnya merupakan WNI dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri. Polri juga menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp1,9 miliar. (Faj)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *