Pendiri Ponpes Pati Pemerkosa Santriwati Ditangkap, Polisi Jelaskan Rute Pelariannya
polisi mendatangi seorang diduga rekan tersangka pencabulan puluhan santriwati di sebuah hotel di Wonogiri(Akhmad Safuan/MI)

TERSANGKA pemerkosaan puluhan santriwati oleh pendiri Pondok Pesantren (Ponpers) di Pati yakni Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Telogiwungu,  telah ditangkap di Daerah Wonogiri 

Rute pelarian tersangka 

Tersangka pencabulan puluhan santriwati di Ponpes Pati tidak berkutik. Dengan tangan diborgol menggunakan tali, tersangka menggunakan baju batik dan jaket kulit warna hitam, ia digiring belasan petugas gabungan Polresta Pati dan Jalantras Polda Jawa Tengah.

Tersangka pencabulan puluhan santriwati di Ponpes Pati  ditangkap di tempat persembunyiannya di Daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogir pada Kamis (7/5) pukul 04.00 WIB. Tersangka menjalani pemeriksaan singkat di Polsek Purwantoro dan kemudian dibawa naik ke kendaraan untuk dibawa ke Pati.

“Setelah uami tangkap, selanjutnya tersangka kita bawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo tersebut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Dika Hadiyan Widya Wiratama Kamis (7/5).

Berdasarkan keterangan sementara, ungkap Dika, setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati di Ponpers Pati pada 28 April 2026, tersangka melarikan diri ke sejumlah daerah untuk menghindari proses hukum, bahkan kuasa hukum maupun keluarganya tidak dapat menghubungi (lost contak) dan tersangka mangkir dari pemeriksaan pada Senin (4/5).

Dalam pelariannya tersangka tidak hanya berada di satu tempat, menurut Dika Hadiyan Widya Wiratama, tetapi melarikan diri dan bersembunyi di Kudus, Bogor, kemudian ke Jakarta, lalu Solo dan Wonogiri.

Selama pelarian, terangka pemerkosaan santriwati di Ponpers Pati berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.

Tidak Sendirian

Polisi menduga terangka pemerkosaan santriwati di Ponpers Pati tidak sendirian. Ada orang yang menemani sehingga polisi akan mengusut hal ini. “Nanti kita periksa lebih lanjut,” imbuhnya. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *